Sabtu 28 Apr 2018 00:37 WIB

PKL Kelok Sembilan 'Dibersihkan' Sebelum Puasa

Pedagang tidak diperkenankan berjualan sepanjang jalan layang Kelok Sembilan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Jembatan Kelok Sembilan
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Jembatan Kelok Sembilan

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan menindak tegas seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang jalan layang Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota. Kawasan yang sudah sejak lama dijamuri oleh PKL ini, ditargetkan 'bersih' sebelum Bulan Puasa pertengahan Mei 2018.

Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Sumatra Barat Zul Aliman menyebutkan, pihaknya sudah mendapat banyak laporan terkait keberadaan PKL di kawasan jalan layang Kelok Sembilan. Sejak diresmikan oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pedagang tidak diperkenankan berjualan sepanjang fly over.

"Lapaknya sudah memakan badan jalan dan itu harus ditertibkan. Sebelum bulan Ramadhan tahun ini, semuanya harus dibersihkan," jelas Zul, Jumat (27/4).

Pemprov Sumbar, lanjut Zul, bukannya tanpa usaha dalam menertibkan pedagang di Kelok Sembilan. Menurutnya, Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota sudah beberapa kali berupaya menertibkan PKL di sana, termasuk 'pembersihan' yang dilakukan tahun 2017 lalu. Namun pedagang tetap bandel dan memilih kembali berjualan di Kelok Sembilan meski sudah diminta pindah.

"Berdagang di fly over ini juga membahayakan nyawa. Namanya jalan, di atas jembatan lagi," jelasnya.

Pekan depan Pemprov Sumbar akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Limapuluh Kota terkait upaya penertiban PKL di fly over Kelok Sembilan. Pemda juga akan merancang alternatif lokasi bagi pedagang untuk berjualan di luar kawasan Kelok Sembilan.

"Kalau dari pandangan saya, pedangan lebih baik berjualan di bawah fly over, karena ada lokasi parkir kendaraan yang cukup menjorok dari badan jalan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement