Jumat 27 Apr 2018 21:44 WIB

Menteri LHK: Medsos tak Bisa Diabaikan

Semua jajaran KLHK memiliki akun media sosial masing-masing, terutama Instagram.

Rep: EH Ismail/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kanan) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) saat menghadiri takshow di arena pameran foto The Jakarta Post Headliners, di Jakarta, Jumat (27/4). Siti Nurbaya mengakui pemerintah tidak bisa mengabaikan medsos dalam menyosialisasikan kebijakan-kebijakannya.
Foto: Republika/EH Ismail
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kanan) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) saat menghadiri takshow di arena pameran foto The Jakarta Post Headliners, di Jakarta, Jumat (27/4). Siti Nurbaya mengakui pemerintah tidak bisa mengabaikan medsos dalam menyosialisasikan kebijakan-kebijakannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memanfaatkan betul media sosial (medsos) untuk mensosialisasikan program-program di kementerian  yang sejalan dengan program Nawa Cita di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, instrumen media sosial juga menjadi perhatian KLHK dan menjadi bagian strategi sosialisasi tentang kebijakan dan penerimaan apsirasi tentang masalah masalah lingkungan dan kehutanan di Indonesia.

“Medsos ini tidak bisa diabaikan. Apalagi, masalah lingkungan dan kehutanan termasuk yang menjadi sorotan topik bahasan netizen di Indonesia untuk dibahas di akun medos milik mereka,” kata Siti Nurbaya dalam takshow di arena pameran foto The Jakarta Post Headliners di Jakarta, Jumat (27/4). Selain Siti Nurbaya, hadir dalam talkshow tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti dan personil band Slank.

Siti Nurbaya melanjutkan, pemanfaatan medsos sejalan dengan ketentuan dalam reformasi birokrasi, antara lain pemanfaatan teknologi informasi (e-Government), strategi komunikasi, manajemen perubahan (change management), manajemen pengetahuan (knowledge management), dan penataan tata laksana (business process).

Saat ini, sudah ada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Inpres dimaksudkan untuk percepatan penyebaran informasi kepada masyarakat dan mengakomodasi respons atau masukan dari masyarakat mengenai kebijakan pemerintah. 

Siti Nurbaya menyebutkan, medsos Menteri LHK hadir dalam bentuk website, Twitter (16.847), Facebook (4.993), fanpage, dan Instagram (10.900). Medsos-medsos ini memang dibantu oleh admin, namun Menteri LHK mengaku tetap memonitor langsung laporan-laporan yang masuk.

"Untuk isu-isu yang penting, pasti akan langsung ditindaklanjuti seketika. Di KLHK saat ini ada sekitar 20 website dan puluhan medsos lainnya dari 14 Ditjen yang ada,” kata dia.

Menurut Siti Nurbaya, medsos-medsos yang ada tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi, hiburan, dan jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dengan KLHK. Sehingga, komunikasi yang terbangun adalah komunikasi dua arah, yakni publik ke KLHK dan KLHK ke publik.

Dalam kondisi saat ini, kata Siti Nurbaya, medsos sangat penting mengingat luas hutan Indonesia yang 126 juta hektare serta masalah lingkungan yang begitu banyak. Oleh karena itu, sarana medsos menjadi sangat penting. “Semua jajaran KLHK memiliki akun media sosial masing-masing, terutama Instagram. Semua saling terhubung, bekerja sama untuk mensosialisasikan program dan kinerja pemerintah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement