REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Sedikitnya 125 kepala keluarga (KK) warga terkena proyek (WTP) jalan tol Semarang-Batang, di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terpaksa mengungsi ke gedung DPRD Kabupaten Kendal. Mereka merupakan pemilik dari 140 bidang baik rumah maupun sawah yang telah dieksekusi dan berasal dari delapan desa yang ada di wilayah Kendal.
Masing-masing Desa Nolokerto dan Desa Magelung (Kecamatan Kaliwungu), Desa Penjalin, Kertomulyo, dan Desa Tunggulsari (Kecamatan Brangsong), Desa Rejosari dan Desa Sumbersari (Kecamatan Ampel), serta Desa Ngawensari Kecamatan Ringinarum.
Koordinator WTP, Kartiko mengatakan, mereka yang mengungsi merupakan bagian dari warga yang belum mau menyepakati uang pembebasan, kendati telah dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendal.
"Mulai hari ini, warga mengungsi ke gedung DPRD karena sudah tidak punya rumah dan pekerjaan lagi. Karena rumah dan sawah mereka sudah dieksekusi," katanya, Jumat (27/4).
Ia juga menjelaskan, persoalan WTP yang belu mmau mengambil uang pembebasan yang telah dititipkan di PN Kendal dikarenakan mereka menilai jumlah uang ganti pembebasan tidak sepadan.
Menurutnya, uang ganti pembebasan sebenarnya merupakan out put saja. Namun yang menjadi persoalan sebenarnya berawal dari proses sosialisasi dan pengukuran yang dinilai tidak transparan.
Sehingga banyak warga yang merasa dirugikan karena ukuran lahan yang keluar tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam sertifikat kepemilikannya. Tentunya, papar dia, warga tidak mau menerima jika besaran uang ganti pembebasan tidak sesuai.
Terkait permasalahan yang dialami WTP jalan tol Semarang-Batang dari delapan desa di Kendal ini, sebelumnya sudah disampaikan kepada bupati maupun para wakil rakyat.
Namun, lanjut dia, permasalahan ini tidak direspons dengan sungguh-sungguh. "Kami pernah dua kali menyurati bupati Kendal dan tiga kali melayangkan surat kepada wakil rakyat. Namun hanya diterima tetapi tidak ada tindaklanjutnya," tegas Kartiko.
Saat ini, ujar dia, warga menempati area parker gedung DPRD Kabupaten Kendal dengan membuat tenda darurat dan ada yang memanfaatkan garasi di gedung wakil rakyat tersebut.
Warga berniat bertahan di gedung DPRD sampai dengan ada upaya serius dari pihak terkait untuk mencarikan solusi bagi WTP ini. "Sebenarnya warga minta dilakukan ukur ulang, dengan disaksikan yang punya tanah atau rumah," katanya.
Salah seorang WTP, Sodikin mengaku, dirinya bersama warga lain terpaksa menginap di halaman kantor DPRD, karena sudah tidak punya tempat tinggal lagi setelah dieksekusi sepekan yang lalu.
Ia juga mengaku sudah tidak nyaman lagi tinggal di rumah saudaranya karena malu. Hingga hari ini, ia juga belum mau menerima uang ganti. "Sebab tanah dan rumah saya dihargai murah," ungkap warga Desa Kertomulyo ini.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal, Siti Hindun, mengatakan meski pimpinan DPRD sedang tidak ada di tempat, namun warga diperbolehkan untuk membuat tenda penginapan di halaman gedung DPRD Kendal.
"Kami mengizinkan, karena Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, telah menghubungi WTP boleh menginap di rumah wakil rakyat ini," jelasnya.