Jumat 27 Apr 2018 18:12 WIB

Warga Penolak Bandara Dipindahkan Sebelum Ramadhan

Proses ganti rugi dan pengadaan tanah diupayakan sangat luar biasa.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Manajer Proyek Pembangunan NYIA, Sujiastono.
Foto: Neni Ridarineni.
Manajer Proyek Pembangunan NYIA, Sujiastono.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Manajer Proyek Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kabupaten Kulonprogo, DIY, Sujiastono, mengatakan PT Angkasa Pura I tetap akan mengayomi warga pemilik 37 rumah yang masih bertahan di lokasi pembangunan bandara. Walaupun secara hukum hal itu sudah menjadi milik negara atau Angkasa Pura I.

"Setelah diserahkannya SP3 kepada warga dari 37 rumah yang masih bertahan di lokasi pembangunan NYIA, pada prinsipnya kami tidak mau ada kegiatan yang merugikan semua pihak, termasuk 37 rumah. Mereka yang masih bertahan, sebagai warga, akan kami perhatikan. Mekanya mereka akan kami pindahkan pada kehidupan yang layak dan kami ayomi sebelum bulan Ramadhan," kata Sujiastono, pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27/4).

Menurutnya, warga akan dipindah ke tempat yang layak yakni ke rusunawa atau dicarikan rumah sewa. "Kita ini terlalu fokus pada warga dari 37 rumah yang menolak dan yang bertahan. Padahal, ada 99 persen lebih warga yang telah menerima dengan ikhlas, kesadaran sendiri untuk pindah ke rumah saudara, atau membangun rumah sendiri," ujarnya.

Ia pun berharap agar masyarakat termasuk media massa juga memerhatikan 99 persen lebih warga Kulonprogo yang butuh pembangunan NYIA dengan cepat. "Proses ganti rugi dan pengadaan tanah kita upayakan sangat luar biasa. Bahkan ada peraturan pemerintah yang menjadikan proses penggantian rugi bebas pajak," kata Sujuastono menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement