REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ingin memperkuat tim pemantauan orang asing guna menangani masalah tenaga kerja asing yang dinilai banyak melakukan pelanggaran. Moeldoko menyebut, penguatan tim pemantauan orang asing dapat dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak yang berkaitan.
"Saya sangat setuju kalau itu kita tangani bersama. Ayo kita sama-sama turun ke lapangan, kita buat tim terhadap pelanggaran-pelanggaran atas Perpres nomor 20, ayo kita tangani sama-sama," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4).
Moeldoko mengatakan, tim yang sudah ada pun, yakni Tim Pengawasan Orang Asing, perlu dioptimalkan baik dari segi sumber daya manusia maupun dari anggaran. Ia juga mendorong adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah TKA sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kita sudah bicara dengan menteri. Saya sudah telpon ke imigrasi. Kita harus ada ketegasan. Tidak bisa kita tidak tegas. Di luar kita juga diperlakukan tegas kok. Kita tidak boleh ragu-ragu kalau soal ketegasan itu," kata dia.
Moeldoko juga menilai isu ini sering kali dimunculkan menjelang pesta demokrasi. Karena itu, ia pun meminta tiap lembaga agar tak mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda terkait isu ini. Sebab, hal ini dinilainya justru membuat bingung masyarakat.