Jumat 27 Apr 2018 11:01 WIB

Komisaris Baru Perusahaan Bir Bukan ASN, Ini Alasannya

Secara riil, perusahaan tersebut memerlukan lobi yang kuat kepada pemerintah pusat.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, jabatan komisaris utama di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak harus berasal dari kalangan apratur sipil negara (ASN). Pemilihan personel bisa didasarkan pada kebutuhan tiap-tiap badan usaha. "Tidak harus PNS," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4) malam.

Ia mencontohkan pemilihan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Sarman Simanjorang sebagai Komisaris Utama PT Delta Djakarta. Menurut Sandiaga, secara riil perusahaan tersebut memerlukan lobi yang kuat kepada pemerintah pusat. Lobi-lobi itu diperlukan untuk kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan peredaran bir dan minuman beralkohol.

PT Delta Djakarta juga perlu membina hubungan baik dengan hotel dan tempat-tempat pariwisata. Tak hanya di DKI, perusahaan ini bergerak di seluruh Indonesia. "Produk ini dijual secara terbaiknya itu justru di Bali," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sarman, Sandiaga mengatakan, masuk dalam daftar nama yang direkomendasikan oleh panitia seleksi. Ia juga berpendapat Sarman akan mampu memberikan hasil terbaik. "Karena fiduciary duty-nya dia bukan kepada siapa-siapa, tapi kepada PT Delta Djakarta dan pemegang sahamnya," ujar dia.

Sesuai hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Delta Djakarta pada Rabu (25/4), Sarman menggantikan posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata. Sandiaga menjelaskan, Michael tak lagi dapat memegang jabatan itu karena ia kini menjabat sebagai Komisaris Bank DKI.

Jabatan itu, Sandiaga mengatakan, juga belum dapat diberikan kepada ASN lain. Ia menilai pemberian jabatan kepada ASN hanya akan menambah beban pekerjaan yang sudah begitu banyak. Apalagi, para ASN dituntut untuk mengejar ukuran kinerja atau key performance index (KPI) yang berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement