Rabu 25 Apr 2018 22:30 WIB

Menhub Ingin Pengemudi Ojol Tetap Miliki Pekerjaan

Menhub mengakui ojek daring sudah menciptakan lapangan pekerjaan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SLAWI -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan ada solusi yang tepat untuk pengemudi ojek daring. Ia mengakui ojek daring sudah menciptakan lapangan pekerjaan dan melibatkan banyak pencari nafkah.

Di sisi lain, Budi juga tidak menampik kepolisian memang tetap harus memperhatikan keselamatan setiap pengendara. Namun kepolisian diharap tidak juga menyampingkan masyarakat yang sudah memilih profesi sebagai pengemudi ojek daring. "Kita tampung mereka (ojek daring) menjadi suatu pekerjaan," tutur Budi usai melakukan Dialog Nasional ke-10 Indonesia Maju di Gedung KORPRI, Slawi, Rabu (25/4).

Untuk selanjutnya, Budi menilai tugas pemerintah dan lembaga terkait harus menata pengemudi ojek daring mendapatkan penghidupan lebih baik. Sementara soal keselamatan, pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.

Pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) saat ini mengharapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bisa direvisi. Sebab, peraturan tersebut belum memasukan kendaraan beroda dua atau sepeda motor menjadi salah satu transportasi umum.

Pengemudi ojek daring juga menginginkan adanya kenaikan tarif, yang masih menjadi polemik karena pemerintah tidak bisa mengintervensi sebab sepeda motor tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement