Rabu 25 Apr 2018 18:39 WIB

KPK Lanjutkan Penggeledahan di Lingkungan Pemkab Mojokerto

Penggeledahan sejumlah kantor dinas di Mojokerto dilakukan sejak Selasa (24/4),

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/4).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Tim petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sebagai lanjutan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya, di Kantor Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Selasa (24/4). Dari informasi yang berhasil dihimpun, Rabu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan juga di kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Seperti di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke sejumlah ruangan yang ada di dalam kantor dan sampai sekarang masih terus melakukan penggeledahan sampai petang inj. Salah seorang petugas penjagaan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, petugas KPK melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

"Beberapa ruangan sempat dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Sebelumnya, petugas KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruangan Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Sekda Mojokerto dan juga dinas pendidikan setempat.

"Kami belum tahu terkait dengan apa penggeledahan tersebut, namun ada kemungkinan terkait dengan permasalahan tower," ujar Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha sebelumya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement