Rabu 25 Apr 2018 17:10 WIB

Polres Madiun Libatkan MUI Berantas Miras

Peredaran minuman keras di MAdiun sangat meresahkan.

Petugas menunjukkan barang bukti miras ilegal.
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas menunjukkan barang bukti miras ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat.

"Kami melibatkan MUI untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Di Madiun akan kita berantas semua peredaran miras, yang ditemukan ini baru permukaan saja, untuk itu kami juga meminta bantuan semua lapisan masyarakat bila ada peredaran, beri tahu kami akan ditindaklanjuti," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya di Madiun, Rabu (25/4).

Menurut dia, peredaran minuman keras di wilayahnya sudah sangat meresahkan. Dalam Operasi Tumpas Semeru yang digelar pada 13-24 April 2018, polisi mengamankan lebih dari 719 liter minuman keras. Selain itu, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, mayoritas yang mengonsumsi minuman keras tersebut adalah usia anak remaja yang tidak memiliki aktivitas dan ditinggal oleh orang tuanya karena bekeja sebagai TKI.

"Sehingga, anak-anak ini hidup bebas, bergaul bebas, dan mengonsumsi minuman keras. Di sini peran MUI untuk melakukan pencegahan-pencegahan," kata dia.

Agus menjelaskan, Madiun merupakan wilayah lintasan untuk peredaran minuman keras. Minuman haram tersebut tidak diproduksi di Madiun, namun didatangkan dari daerah perbatasan masuk Kabupaten Madiun dengan Magetan, Ngawi, dan bahkan dari wilayah Jawa Tengah.

"Target utama kami adalah menangkap para pemasoknya. Selain itu, polisi juga tidak akan menjerat pelaku dengan perda tindak pidana miring, namun dengan undang-undang pangan. Minuman keras ini sudah membahayakan kesehatan dan merusak generasi bangsa," ucapnya.

Adapun wilayah Kabupaten Madiun paling banyak ditemukan peredaran minuman keras terdapat di Kecamatan Mejayan, Saradan, dan Dolopo. "Untuk itu, kita akan terus berantas peredaran minuman keras. Tidak akan berhenti sampai Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan. Kami juga berkoordinasi dengan polres sekitar dan bahkan dengan Polda Jateng dan DIY karena kebanyakan minuman haram itu dari daerah barat," tambahnya.

Ketua MUI Kabupaten Madiun KH Sodiq mengaku prihatin dengan banyaknya peredaran minuman keras hingga ada kasus kematian di luar daerah karena mengonsumi minuman tersebut. "MUI akan intensif mengingatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan terlebih orang tua melalui ceramah keagamaan untuk lebih memperhatikan pergaulan anaknya. Sebab, kelegahan orang tua, pendidik, dan tokoh agama merupakan pintu masuk anak melakukan perilaku yang menyimpang norma," kata Sodiq.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement