Rabu 25 Apr 2018 02:14 WIB

Bupati: Tak Ada Agenda Politik dalam Acara Subuh Berjamaah

Bupati Purbalingga menggelar acara subuh berjamaah sepekan sekali.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
Umat muslim melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Umat muslim melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Tasdi menegaskan, kegiatan subuh berjamaah yang dia laksanakan secara rutin tiap pekan sekali tidak memiliki agenda politik. ''Tidak ada itu agenda politik, apalagi pamer atau pencitraan seperti yang dituduhkan orang di media,'' tegas Bupati usai melaksanaan shalat subuh berjamaah di Desa Ponjen, Selasa (24/4).

Dia menyebutkan, kegiatan subuh berjamaah yang dia laksanakan, semata-mata untuk menggerakkan rakyat dalam rangka membangun aspek spiritual warga, membangun silaturahim dan membangun kultur budaya kedisiplinan masyarakat. ''Gerakan Subuh Berjamaah ini, saya programkan dengan hati yang tulus. Bukan juga untuk meniru-niru kepala daerah di daerah lain,'' katanya.

Untuk itu, dia mengaku prihatin bila ada pihak yang menuduh kegiatan subuh berjamaah dinilai memiliki agenda politik atau pencitraan. ''Saat ini, budaya anggah-ungguh kita sepertinya semakin terkikis. Antara kita sangat mudah untuk saling hujat, saling sindir dan menjatuhkan, seperti orang yang tidak beriman saja,'' katanya.

Usai kegiatan Subuh Berjamaah, Bupati yang didampingi beberapa pejabat Pemkab Purbalingga melanjutkan kegiatan gebrak gotong royong berupa kegiatan rehab RTLH, penanaman pohon dan penyerahan berbagai bantuan. Dalam kegiatan rehan RTLH, ada dua rumah warga yang dilakukan rehab.

Biaya rehab berasal dari Baznas dan PMI Purbalingga. Selain itu, warga yang rumahnya direhab juga mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 40 kg dari Dinsosdalduk KBP3A dan 20 zak semen dari Dinrumkim Kabupaten Purbalingga.

Dalam kegiatan penanaman pohon, Bupati menyatakan, pada setiap kegiatan gerakan bersama rakyat (gebrak) gotong royong, akan diwajibkan melakukan penanaman 100 pohon. Setelah dilakukan penanaman, pimpinan wilayah diperintahkan untuk mengontrol kelanjutan hidup dari pohon yang telah ditanam.

''Dengan demikian, kegiatan penanaman pohon tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja. Tapi pohon yang sudah ditanam, wajib untuk dipelihara sehingga bisa tumbuh subur,'' katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan bendungan Sungai Laban yang mengalir di Desa Ponjen, saat ini sudah sampai pada tahap lelang. Dana yang dialokasikan dalam APBD untuk pembangunan bendungan, sekitar Rp 800 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement