Selasa 24 Apr 2018 19:16 WIB

Polisi Bekuk Dua Peracik Miras Mematikan

Dua peracik minuman keras berinisial KS dan SM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk dua peracik minuman keras mematikan, yakni berinisial KS dan SM. Kedua warga Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kedua tersangka, kami amankan barang bukti 23 galon berisi alkohol dengan kadar 95 persen yang didapat dari toko kimia, selain 35 kardus berisi ratusan botol minuman keras siap edar," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roni Faisal Saiful kepada wartawan di Surabaya, Selasa (24/4).

Dia mengatakan kedua tersangka meracik minuman keras dari bahan alkohol 95 persen, yang dicampur air putih sulingan dengan perbandingan 1:5. Racikan miras ini dikemas ke dalam botol bekas air mineral tanpa label. 

Miras dalam botol bekas tersebut dijual dengan ukuran 600 mililiter dan 1.500 mililiter. Minuman keras dalam kemasan botol 600 mililiter kemudian dijual seharga Rp 25 ribu, sedangkan kemasan 1.600 mililiter dijual seharga Rp 50 ribu.

Dia mengatakan alkohol yang digunakan merupakan 'alcohol food' atau alkohol untuk bahan makanan, yang dibeli oleh tersangka dari toko bahan kimia. "Kami sedang selidiki bagaimana bisa dijual bebas sehingga dengan mudahnya dapat digunakan oleh para tersangka untuk membuat minuman keras mematikan," ujar Faisal.

Dalam catatan Polrestabes Surabaya, minuman keras mematikan jenis ini telah menewaskan tiga orang korban warga Kota Surabaya selama sepekan terakhir. Sedangkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya terdata telah merawat 13 orang yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras mematikan.

"Mereka mengalami gejala yang sama, yaitu sesak nafas, mata kabur dan kejang-kejang, yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras dengan kadar yang berlebihan," kata Kepala Hubungan Masyarakat RSUD dr Soetomo dr Pesta Parulian saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya.

Empat pasien di antaranya meninggal dunia setelah mengalami metabolik hebat pada tubuhnya yang berujung pada kegagalan nafas. "Kami duga itu akibat keracunan minuman keras yang kadarnya mematikan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement