Ahad 22 Apr 2018 23:51 WIB

Kemenlu Sosialisasi Portal Peduli WNI

Penerapan portal itu merupakan terobosan Kemenlu dalam bidang perlindungan WNI.

Warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia. ilustrasi
Foto: M.Rusman
Warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  —  Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyosialisasikan dan memberikan pelatihan mengenai Portal Peduli Warga Negara Indonesia (WNI) di Penang, Malaysia.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, Andri Hadi, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Ahad (22/4).

KJRI Penang merupakan salah satu perwakilan RI di luar negeri yang dijadikan proyek percontohan (pilot project) untuk penerapan portal peduli WNI. 

Penerapan portal itu merupakan terobosan Kemenlu RI dalam bidang pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Sistem portal tersebut terintegrasi dengan sistem Kemendagri, simkim, serta sisko-TKLN. 

Konsul Jenderal RI Penang, Iwanshah Wibisono, menyambut baik peluncuran portal peduli WNI karena dianggap dapat secara signifikan membantu sistem pelayanan dan perlindungan yang selama ini dilakukan KJRI Penang.

Konjen Iwanshah berharap dengan adanya portal peduli WNI, pelayanan dan perlindungan Perwakilan RI dapat berjalan lebih optimal. 

Melalui portal peduli WNI itu, perwakilan RI diberikan kewenangan untuk dapat menerbitkan nomor induk kependudukan (NIP), akta kelahiran, akta pernikahan, dan beberapa dokumen kewarganegaraan lainnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement