REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY hingga saat ini belum terkelola dengan optimal. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa sampah di TPST itu terus mengalami peningkatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansyur mengakui pengelolaan sampah di TPS Piyungan masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan. Ia pun berharap, hal ini juga disikapi dengan sikap aktif dari masyarakat.
Perlu kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sendiri. Sehingga yang dibuang ke tempat pembuangan akhir murni hanya resid, kata Mansyur, Jumat (20/4).Sejauh ini ia belum melihat ada upaya pengelolaan sampah dari rumah tangga, karena terbukti volume sampah di TPST Piyungan bertambah terus setiap tahunnya.
Oleh karena itu, ia pun berharap,TPST Piyungan tidak dijadikan pusat pembuangan semua sampah. Dengan adanya pemilahan dan daur ulang sampah, maka ia optimisitis hal itu dapat menekan peningkatan jumlah sampah di TPST Piyungan.
Saat ini pengelolaan sampah di lokasi tersebut masih menggunakan metode open dumping ataucontroled landfill. Dengan mertodetersebut, sampah dibiarkan dan beberapa hari kemudian ditimbun. Seharusnya, lanjut dia, motode pengolahan sampah sudah menggunakan sistem sanitary landfill atau sampah ditimbun setiap hari dengan tanah.
Namun sistem tersebut diakui Mansyur juga tidak akan bertahan lama karena setiap hari sampah yang masuk hampir 600 ton, meningkat dari tahun lalu yang hanya sekitar 450-500 ton per hari.
Oleh karena itu, saat ini, pihaknya baru menjajaki sistem pengolahan sampah dengan menggandeng pihak ketiga agar sampah bisa dielola tidak hanya untuk pupuk kompos, namun bisa menjadi penghasil listrik."Tapi masih penjajakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha)," kata Mansyur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Masharun Ghazali mengatakan, saat ini telah terdapat investor yang siap untuk mengelola TPST Piyungan. Investor tersebut akan sangat memberikan dampak positif karena memiliki kemampuan untuk mengubah sampah menjdi bahan bakar pengganti batu bara, kata Masharun.
Menurutnya, investor itu adalah sebuah perusahaan multinasional bernama PT Holcim Indonesia Tbk. Ia pun mengatakan, Holcim telah mengajukan penawaran kepada Pemeritah Provinsi (Pemprov) DIY. Namun, lanjutnya, pembicaraan antara Holcim dan Pemprov DIY hingga saat ini belum menunjukan perkembangan positif.
Oleh karena itu, ia berharap agar penawaran itu dapat segera ditindak lanjuti demi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Pasalnya, ia mengaku, hingga saat ini pengelolaan TPST Piyungan sangatlah minim.
Jika tidak segera dikelola dengan baik, maka hal ini berpotensi menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, ujarnya. Ia pun juga menyayangkan minimnya penerapan sistem landfill control dengan pemadatan dan penimbunan sampah.
Pasalnya, penerapan sistem landfill control sangat diperlukan agar sampah tidak berserakan di semua zona TPST. Tak hanya itu, ia juga menyoroti banyaknya sapi dan pemulung di TPST Piyungan m, karena kehadiran pemulung dan sapi itu mengganggu operasional alat berat sehingga tumpukan sampah pun tak dapat terkelola dengan baik.