Kamis 19 Apr 2018 22:08 WIB

KPK Kecewa Paslon Pilkada Ikut Pembekalan Antikorupsi Minim

Acara pembekalan itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa minimnya pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ikut pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Acara pembekalan itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"KPK kecewa minimnya pasangan calon peserta pilkada di Sultra yang ikut pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN. Mungkin kurang minat karena komisionernya dari Sultra," kata pimpinan KPK Laode M Sarif di Kendari, Kamis (19/4).

Menurut Laode, asalan tidak mendapat pemberitahuan tidak mungkin, karena KPU Sultra mengingatkan atau menyampaikan agenda pembekalan antikorupsi sejak beberapa waktu lalu. Namun, ketidakhadiran pasangan calon lainnya diharapkan tidak mengendurkan semangat dan kesungguhan untuk mencegah dan memberantas korupsi yang meresahkan publik.

Pilkada Sultra diikuti tiga pasangan calon namun hadir mengikuti pembekalan hanya pasangan Ali Mazi/Lukman Abunawas dan Rusda Mahmud/L.M. Safei Kahar. Calon walikota Bau Bau Waode Maasra adalah satu-satu kandidat peserta Pilkada Kota Bau Bau yang mengikuti pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN.

Pasangan Ahmad Safei/Muhamad Jayadin ikut dalam pembekalan antikorupsi sedangkan rivalnya Asmani Arif/Sahrul Beddu selaku kontestan pilkada Kolaka absen. Pilkada Kabupaten Konawe yang diikuti empat pasangan calon menghadirkan pasangan Muliati Saiman/Mansur, Irawan Laliasa/Adi Jaya Surunuddin, calon wakil bupati Siti Murni dan calon wakil bupati Guslin Topan Sabara.

Ketua KPU Sultra Hidayatulla mengatakan, pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sultra, calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota direncanakan atau bukan bersifat mendadak.

"Pasangan calon sudah diingatkan agar tidak keluar daerah atau bepergian sehingga menyulitkan menghadiri pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN tanggal 19 April. Namun partisipasi pasangan calon sangat minim," kata Hidayatulla.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement