Kamis 19 Apr 2018 14:10 WIB

Polres Depok Sita Ribuan Botol Miras Oplosan

Kegiatan operasi miras akan gencar dilakukan terutama menjelang Ramadhan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Kota Depok AKBP Didik Sugiarto.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Kapolres Kota Depok AKBP Didik Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jajaran aparat kepolisian Polres Depok berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan plastik miras oplosan. "Kegiatan operasi miras akan gencar dilakukan terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Target kami Kota Depok bersih terhadap peredaran miras," ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto di Mapolres Depok, Kamis (19/4).

Didik mengatakan, pihaknya berhasil menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan miras di daerah Mampang, Pancoran Mas, Selasa (17/4) malam. Dari penggerebekan tersebut, berhasil menyita sekitar 1.000 botol dan 20 plastik isi miras oplosan jenis gingseng, ciu dan anggur. "Berkat bantuan informasi masyarakat rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang penyimpanan miras berhasil digrebek. Rencana miras yang disita ini akan diedarkan di Kota Depok," terang Didik.

Selanjutnya, ungkap dia, pihaknya juga berhasil menggerebek toko kelontong yang dijadikan tempat penyimpanan miras di wilayah Cimanggis dan menyita 30 miras oplosan dari berbagai merek. "Berhasil kami sita 10 botol miras oplosan jenis ciu dikemas dalam botol minuman, 10 anggur colesom, empat botol anggur merah, enam botol vodka dan wishky dan satu kantong plastik anggur merah siap dijual. Pemilik toko kelontong WF (25) kami amankan," jelas Didik.

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud menambahkan pedagang toko kelontong yang kena razia diketahui sudah berulang kali menjadi sasaran operasi petugas kepolisian. "Toko kelontong milik WF ini memang sudah menjadi langganan razia polisi karena kerap menjual miras oplosan," ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement