Kamis 19 Apr 2018 10:20 WIB

Hukum Rimba, Tarzan, dan Kasus Century

Jaksa Agung menegaskan tak ada hukum rimba.

Saat berlangsungnya sidang kasus Bank Century, ratusan massa berunjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5). (Republika/Yogi Ardhi)
Saat berlangsungnya sidang kasus Bank Century, ratusan massa berunjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5). (Republika/Yogi Ardhi)

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Debbie Sutrisno Febrianto Adi Saputro

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan cicitan dalam akun Twitter resmi miliknya pada Selasa (17/4). Dalam kultwit tersebut, SBY mengingatkan penegak hukum tidak "kesusupan" agen-agen politik.

"Semoga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, & KPK) tidak 'kesusupan' agen-agen politik. Semoga intelijen juga tidak jadi alat politik *SBY*," tulis SBY di akun Twitter-nya.

Presiden ke-6 RI tersebut berharap Pemilu 2019 mendatang berlangsung aman, tertib, jujur, dan dapat bertanding secara kesatria. Selain itu, dia juga berharap Pemilu 2019 tidak ada kampanye hitam, pembunuhan karakter, serta tidak dipenuhi hoaks dan ujaran kebencian.

"Semoga yang berlaku bukan 'hukum rimba'. yang kuat pasti menang dan yang lemah pasti kalah, tak peduli salah atau benar. *SBY*," katanya.

Terakhir, SBY juga mengingatkan sekaligus mendukung pemerintahan Joko Widodo tetap mengelola ekonomi dan kesejahteraan rakyat meskipun di tengah tahun politik.

Cicitan tersebut mengundang tanya di tengah-tengah mencuatnya kembali kasus Bank Century pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam putusan tersebut, PN Jaksel mendesak KPK mengusut dan menuntaskan kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 6,7 triliun tersebut.

Sebelumnya, Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan melihat skandal Bank Century sebagai skandal politik ketimbang skandal hukum. Dia pun ingin kejahatan yang dilakukan segala pihak harus didorong dituntaskan.

"Sejak awal skandal Bank Century ini di mata saya sebagai skandal politik. Maka, itu ditangani lembaga politik. Pansus Century Gate," ungkap pria yang kerap disapa Ganda itu.

Jika dibandingkan dengan kasus Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), skandal Bank Century ini hanya berbeda kuantitasnya. Substansi dalam melakukan tindak kejahatannya sama saja dan tak jauh berbeda.

Syahganda menyatakan tak peduli jika ada beberapa pihak yang merasa tersudut dengan didesaknya kasus tersebut. Yang terpenting adalah jika ada kejahatan yang dilakukan, di rezim kapan pun, semuanya harus dituntaskan.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto membantah jika ada yang menyebut isi tweet SBY tersebut menyindir putusan praperadilan PN Jaksel terkait kasus Century yang kembali ramai dibicarakan. Menurutnya, pernyataan SBY tersebut hanya untuk memberi pandangan bahwa penegak hukum harus kembali pada ketentuan tertinggi, yaitu netralitas.

"Sehingga netralitas itu betul-betul menjadi kunci utama suskesnya pemilu, pilkada, dan suksesnya kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/4).

Agus mengatakan, dalam kultwit SBY tersebut, SBY berupaya memberikan peringatan bahwa ini sudah memasuki tahun politik sehingga semuanya harus kembali pada peraturan tinggi. "TNI/Polri harus netral ini adalah peraturan tertinggi ketentuan umum dan ketentuan yang harus dilaksanakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement