REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Indonesia Police Watch (IPW) mencatat 16 proyek infrastruktur pemerintah yang ambruk dalam jangka waktu Agustus 2017 hingga April 2018. IPW mempertanyakan mengapa hal itu masih terjadi, mengingat pemerintah terus melakukan evaluasi.
“Mulai dari beton cor yang ambruk, tiang penyanggah yang rubuh hingga girder yang jatuh. Kasus ambruknya infrastruktur pemerintah ini telah menewaskan sebanyak 11 orang dan melukai 22 orang lainnya,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/4).
IPW juga mencermati adanya kesan kurang serius dari polisi dalam menangani kasus-kasus tersebut. Sebab, menurutnya, terbukti sampai saat ini belum ada satupun dari 16 kasus tersebut yang dilimpahkan ke kejaksaan. “Polisi hanya selalu mengatakan, sedang melakukan pendalaman, meski sudah menetapkan sejumlah tersangka,” tuturnya.
Neta mengatakan, sikap polisi yang seperti itu berpotensi tidak menimbulkan efek jera dan adanya peristiwa serupa yang terulang. Ia berharap polisi dapat lebih serius dan bekerja cepat dalam mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. “Sehingga kasusnya bisa terungkap di pengadilan, apakah ada sabotase atau hanya faktor kelalaian. Dengan dituntaskannya kasus ini ada efek jera dan muncul kehati-hatian dalam menyelesaikan proyek-proyek itu secara profesional,” kata dia.
Menurut dia, polisi sebenarnya bisa mengenakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang menjerat tersangkanya dengan hukuman lima tahun penjara. “Tapi sayangnya polisi masih masih bekerja lamban,” ungkapnya.