Rabu 18 Apr 2018 13:06 WIB

Haedar: Laporan Polisi Jangan Didasarkan Kepentingan Politik

Beban polisi akan berat jika sengketa politik dibawa ke ranah hukum.

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, upaya memolisikan atau melaporkan pihak lain ke polisi oleh warga negara Indonesia sebaiknya didasarkan kepada kepentingan hukum, bukan kepentingan politik. Menurut dia, beban pihak kepolisian akan berat jika sengketa politik dibawa masuk ke ranah hukum.

"Negara kita negara hukum maka kompetisi politik harus mengikuti aturan main dan hukum harus tegak. Karena itu, polisi-memolisikan semestinya harus didasarkan pada kepentingan hukum, bukan kepentingan politik," kata Haedar di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (18/4).

Menurut Haedar, hal tersebut agar semua pihak atau kelompok yang berkepentingan di Indonesia tidak gampang memolisikan hal-hal yang bersifat politik. Begitu juga politik, ada rambu-rambu agar tidak melanggar hukum. "Ini semua tergantung pada kedewasaan semua pihak. Respons saya itu, jadi bagaimana hal seperti ini kalau bisa diselesaikan dalam konteks politik, lebih baik politik. Jangan apa-apa hukum," kata Haedar Nashir.

Haedar melanjutkan, sebab, bisa dibayangkan jika setiap warga yang bersengketa secara politik masuk ke ranah hukum, aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksasaan, dan pengadilan, bebannya banyak. Haedar berharap elite politik dan seluruh warga negara Indonesia bisa menjaga irama politik agar suhunya tidak memanas.

"Dan jangan sedikit-sedikit membawa sengketa yang bersifat politik kepada hukum. Jadi, berpolitiklah secara dewasa dan dalam keadaan yang berbeda. Kita nikmati saja dinamika politik seperti ini. Ini sebagai bagian dari bumbu politik," kata Haedar.

Haedar juga mengharapkan masyarakat jangan terlalu sensitif terhadap perbedaan dalam politik. Sebab, terkadang kalau masyarakat dan semua pihak terlalu sensitif pada perbedaan, sangat mungkin memicu kegaduhan politik.

"Demokrasi itu bagaimanapun gaduh, tetapi mana batas dinamika dan mana batas kegaduhan yang diciptakan untuk gaduh, yang tidak boleh itu kita menciptakan kegaduhan yang anarki yang melawan koridor politik dan juga melawan hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement