REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto membantah jika ada yang menyebut isi cicitan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akun Twitter resmi milik SBY menyindir putusan praperadilan PN Jaksel terkait kasus Century yang kembali ramai dibicarakan. Menurutnya penyataan SBY tersebut hanya untuk memberi pandangan bahwa penegak hukum harus kembali kepada ketentuan tertinggi yaitu netralitas.
"Sehingga netralitas itu betul-betul menjadi kunci utama untuk suskesnya daripada pemilu, pilkada dan suksesnya kehidupan berbangsa dan bernegara secara demorkatis," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/4).
Selain itu Agus mengatakan, dalam kultwit SBY tersebut, SBY berupaya memberikan peringatan bahwa ini sudah memasuki tahun politik, sehingga semuanya harus kembali pada peraturan tinggi. "TNI/Polri harus netral ini adalah peraturan tertinggi ketentuan umum dan ketentuan yang harus dilaksanakan," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya SBY mengunggah serial cicitan di akun resmi Twitter miliknya, pada Selasa (17/4). Dalam kultwit tersebut SBY mengingatkan kepada penegak hukum untuk tidak 'kesusupan' agen-agen politik.
"Semoga penegak hukum (Kepolisian, kejaksaan, & KPK) tidak "'kesusupan' agen-agen politik. Semoga intelijen juga tidak jadi alat politik *SBY*," tulis SBY.
Presiden keenam RI tersebut juga berharap pemilu 2019 mendatang berlangsung aman, tertib, jujur, dan dapat bertanding secara ksatria. Selain itu, ia juga berharap agar pemilu 2019 tidak ada kampanye hitam, pembunuhan karakter, serta tidak dipenuhi hoaks dan ujaran kebencian.
"Semoga yang berlaku bukan 'hukum rimba'. yang kuat pasti menang dan yang lemah pasti kalah, tak peduli salah atau benar. *SBY*," katanya.