Rabu 18 Apr 2018 07:05 WIB

BEI Salurkan Ambulans di Perbatasan Sumbar-Jambi

Bantuan ambulans ini merupakan unit ke-9 yang telah diserahkan Pasar Modal Indonesia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
PT BEI menyumbangkan satu unit ambulans untuk digunakan di perbatasan Sumbar-Jambi.
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
PT BEI menyumbangkan satu unit ambulans untuk digunakan di perbatasan Sumbar-Jambi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui Pasar Modal Indonesia, menyalurkan bantuan berupa satu unit bantuan ambulans di perbatasan Sumatra Barat dan Jambi. Bantuan berupa ambulans diserahkan kepada Yayasan Panji Dara Jingga yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya di Sumbar, serta Kabupaten Bungo an Merangin di Jambi.

Direktur Keuangan dan SDM BEI Chaeruddin Berlian menyebutkan, penyerahan bantuan berupa ambulans diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan. Ia menyebutkan, bantuan ambulans ini merupakan unit ke-9 yang telah diserahkan Pasar Modal Indonesia. Sebelumnya, bantuan ambulans sudah diserahkan kepada masyarakat di Bengkalis, Klaten, Sumbawa Besar, Surabaya, Goa, Kotomobagu, dan Palembang. Selain itu, ada juga satu buah traktor diserahkan kepada masyarakat Sikka di Nusa Tenggara Timur.

Anggota Komisi XI DPR, sekaligus Ketua Yayasan Panji Dara Jingga, Elviana menyebutkan bahwa daerah perbatasan Sumbar dan Jambi yang dilalui jalan lintas Sumatra memiliki angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Hal ini diperparah dengan fasilitas kesehatan minim dan biaya sewa mobil ambulans yang tinggi. Bahkan, sekali sewa dari Dharmasraya menuju Kota Padang bisa menyentuh Rp 5-6 juta.

"Ambulans juga tak hanya untuk angkut ke Padang. Untuk ke klinik atau RSUD juga. Karena di sana, mobil pribadi biasanya enggan angkut korban kecelakaan karena tak mau berurusan dengan polisi setelahnya," kata Elviana.

Dengan adanya ambulans bantuan dari BEI ini, Elviana melanjutkan, masyarakat hanya dipungut biaya bensin dan upah pengemudi saja. Artinya, masyarakat hanya diminta biaya tak sampai Rp 1 juta rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement