Selasa 17 Apr 2018 17:12 WIB

Kehalalan Produk Kosmetik di Indonesia Dinilai Lamban

Sertifikasi produk obat-obatan dan kosmetika di Indonesia belum mencapai 1 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Winda Destiana Putri
Kosmetika berlabel halal. (ilustrasi)
Foto: www.irib.ir
Kosmetika berlabel halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai proses sertifikasi halal produk kosmetika dan obat-obatan di Indonesia masih lamban. Alhasil, banyak produk luar yang masuk ke Indonesia dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan secara umum sertifikasi produk obat-obatan dan kosmetika di Indonesia belum mencapai 1 persen. "Jumlah yang sudah disertifikasi, belum ada 1 persen karena baru ratusan produk sedangkan yang beredar sudah jutaan obat dan kosmetik," ujarnya kepada Republika, Jakarta, Selasa (17/4).

Menurutnya, perlambatan sertifikasi halal kedua produk tersebut membuat Indonesia tertinggal dibandingkan negara lainnya. Padahal, pasar produk tersebut di Indonesia memiliki potensi cukup besar.

"Pada akhirnya produk luar masuk ke Indonesia barulah mereka menyadari. Jadi semua pihak harus sepakat halal ini sebagai keunggulan bersaing produk-produk Indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Produk Halal. Sebab, memasuki 4 tahun UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal belum dirasakan kehadirannya bagi masyarakat.

UU ini juga belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dunia usaha dan percepatan industri halal di Tanah Air. Alhasil menjadikan tidak berfungsinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"UU itu di Indonesia secara normatif harus ada PP nya menjalankannya , saat menjalankan PP namun ternyata kita juga terbentur dengan amanat UU yang harus dua tahun dan sekarang sudah lewat. Jangan sampai nanti dibelakang ada polemik lagi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement