Selasa 17 Apr 2018 17:09 WIB

Ratusan Hektare Lahan Pertanian Sukabumi akan Diasuransikan

DKP3 mengimbau kepada para petani agar mengikuti program asuransi tersebut.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Lahan persawahan
Foto: Republika
Lahan persawahan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan seluas 600 hektare lahan pertanian akan dikutsertakan dalam program asuransi usaha tani padi (AUTP). Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan para petani dari berbagai hal yang dapat merugikan seperti gagal panen. "Pada 2018 ini, diupayakan seluas 600 hektare lahan pertanian bisa ikut AUTP," kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Ate Rahmat kepada wartawan, Selasa (17/4).

Target ini optimistis bisa tercapai bahkan bisa melebihi target seperti pada 2017 lalu. Ate mengatakan, pada 2017 DKP3 Kota Sukabumi berhasil mengikutsertakan seluas 540 hektar lahan sawah pada program AUTP. Padahal target awal yang ditetapkan seluas 400 hektar atau mencapai 135 persen.

Ate menerangkan, pada triwulan pertama saja 2018 luas lahan sawah di Sukabumi yang sudah mengikuti program sudah mencapai 113 hektar atau mencapai 19 persen dari target yang ditetapkan. Sehingga hingga akhir 2018 mendatang diharapkan pencapaiannya bisa mencapai 100 persen.

Oleh karena itu Ate mengatakan, DKP3 mengimbau kepada para petani agar mengikuti program tersebut. Pasalnya program ini sangat positif dan besar manfaatnya bagi para petani.

Ate mengatakan, khususnya dapat menjamin kesejahteraan para petani dari berbagai hal yang dapat merugikan. Contohnya, para petani mendapat jaminan terhadap kerusakan tanaman yang diakibatkan banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tumbuhan dengan mendapatkan ganti rugi.

Ate menerangkan, bagi para petani yang akan mengikuti program tersebut memang harus membayar premi asuransi kepada PT Asuransi Jasindo sebesar Rp 180 ribu per hektar per musim tanam. Namun premi tersebut nantinya akan mendapatan subsidi oleh pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektar per musim. Sehingga para petani hanya membayar premi secara swadaya sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim.

Para petani, kata Ate, akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan yang dipertanggungkan berdasarkan ketentuan apabila terjadi gagal panen. Besaran pertanggungan ditetapkan sebesar Rp 6 juta per hektar per musim. Intinya program ini dinilai sangat bermanfaat dan membantu para petani di Sukabumi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement