Selasa 17 Apr 2018 05:29 WIB

Membaca Pesan Politik Amien Rais

Isu primordial merupakan bahan yang sangat kuat untuk mempengaruhi suara.

Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Mabruroh, Ali Mansur

Kontroversi pernyataan Amien Rais soal partai Allah dan partai setan terus berlanjut. Ada yang membela bahwa pernyataan ini tidak ada kaitannya dengan parpol di Indonesia. Ada yang menegaskan Amien tidak bisa diproses di pengadilan karena tak menyebut nama identitas tertentu.

Namun, ada juga pihak yang menyesalkan keluarnya pernyataan tersebut. Apalagi dari seorang Amien Rais. Mereka menilai Amien serampangan dan malah menimbulkan kegaduhan. Amien pun diminta minta maaf. Pesan politik Amien dinilai mereka terlalu vulgar dan tidak tepat.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy termasuk yang menyarankan agar Ketua Dewan Kehormatan PAN itu meminta maaf ke publik. Menurut Rommy, begitu akrab disapa, Amien dalam pernyataannya jelas merujuk pada partai politik (parpol) yang ada saat ini.

"Secara jelas yang dia kelompokkan sebagai partai Allah di Indonesia ada tiga. Bagaimana mungkin yang dimaksud Amien tersebut bukan parpol,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (16/4).

Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, pernyataan Amien merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Siapa pun bebas membuat analisis dan pendapat tentang apa pun termasuk tentang kepartaian.

Fickar menambahkan, dalam perspektif pasal 156 KUHP, yang sering disebut pasal ujaran kebencian, bahwa sepanjang tidak menyebut identifikasi siapa yang termasuk partai S dan siapa partai A, akan sulit membuktikan unsur perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan.

Karena itu, akan sia-sia jika membawa kasus tersebut ke pengadilan lantaran ada kesulitan membuktikannya. KUHP, tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai unsur tersebut.

Hal sama disampaikan pakar hukum pidana Univeritas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir. Muzakir menilai, pernyataan Amien Rais tidak masuk kategori pidana.

“Kalau saya melihat kata-kata setan sulit masuk ranah pidana, pidananya apa? Karena, setan itu kata sifat kalau dalam bahasa agama,” ujar Muzakir, Senin.

Muzakir berpendapat, jadi bukan menganggap pelaku itu setan, tapi perilakunya yang setan. Kira-kira seperti itu jika dikonstruksikan sebagai apa yang disebut perbuatan yang menghina siapa dan dalam konteks apa. “Jadi dipahami dulu,” kata dia.

Target Pilpres 2019

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto, melihat, pernyataan Amien Rais yang membagi kategori partai politik sebagai partai setan dan partai Allah menargetkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dikotomi itu sengaja diciptakannya untuk membelah kekuatan dukungan atau suara pemilih.

Belajar dari pilpres dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelumnya, isu primordial merupakan bahan yang sangat kuat untuk mempengaruhi suara. Ketika dilempar ke publik, isu ini berpotensi untuk mengubah pandangan pemilih hingga akhirnya membuat suasana menjadi chaos.

"Ini merugikan demokrasi karena menjadi tidak dilandasi rasionalitas pikiran yang baik melainkan emosi," ujar Toto, Senin (16/4).

Ketika berbicara sasaran kemenangan dalam kontestasi, Toto melihat pernyataan Amien bisa saja dianggap halal oleh sejumlah pihak. Tidak menutup kemungkinan, politisi dan partai politik lain akan memanfaatkannya untuk menjual diri ke masyarakat maupun menjatuhkan lawan.

Hanya, Toto mengatakan, melemparkan isu primordial memiliki potensi bahaya yang sangat besar karena bersifat laten. Isu ini tidak akan hilang dan akan muncul setiap saat sekalipun kontestasi telah selesai.

"Bahayanya di situ, pembelahan suara sampai ke tahapan emosional sehingga terus tertanam dan kemudian bisa muncul kembali di kemudian hari," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement