Senin 16 Apr 2018 19:35 WIB

Cegah Cakada Narkoba, BNN Diminta Kerja Sama dengan KPU

Legislator PDIP meminta BNN bekerja sama dengan KPU untuk mencegah Cakada Narkoba.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III Junimart Girsang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi III Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang berharap calon kepala daerah (cakada) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legisatif (Pileg) bersih dari jeratan Narkoba. Untuk itu Ia pun meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) berkerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Artinya bagaimana peran serta BNN dalam proses pilkada," kata Junimart saat rapat dengar pendapat dengan BNN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Junimart menjabarkan beberapa fakta terungkap di beberapa daerah terdapatcalon kepala daerah yang tidak hanya sebagai pemakai namun sudah ketergantungan narkoba. Menurutnya jangan sampai nantinya rakyat memilih kepala daerah yang keranjingan narkoba.

"Ketika akan digelar pilkada, BNN harus masuk, harus begitu pak kalau kita mau serius membersihkan negara ini," ujarnya.

Sementara itu menanggapi usulan tersebut, Kepala BNN, Heru Winarko mengatakan BNN sudah melakukan kerja sama dengan KPU melalui nota kesepahaman (MoU) sejak tahun 2016. Heru mengaku akan terus melanjutkan kerja sama tersebut terutama dalam proses pilkada. Selain dengan melakukan tes urine terhadap cakada di Pilkada 2018 dan Pileg 2019, BNN siap mengantisipasi para kandidat yang terlibat narkoba dengan memperhatikan rekam jejak cakada tersebut.

"Kita juga banyak laporan yang masuk ke kita tentang rekam jejak yang bersangkutan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement