Senin 16 Apr 2018 19:30 WIB

Kementerian LHK Nilai Pertamina Lalai

Pertamina diminta memiliki peringatan dini apabila terjadi kerusakan pipa.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Wamen ESDM Archandra Tahar, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dan Dirut Pertamina Elia Massa Manik (dari kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Wamen ESDM Archandra Tahar, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dan Dirut Pertamina Elia Massa Manik (dari kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus tumpahan minyak di Balikpapan menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebabkan adanya ketidaksesuaian Pertamina dalam menjaga dan melakukan pemeliharan terhadap pipanya. Meski, dalam kasus ini, patahnya pipa diduga karena terkena jangkar kapal yang terlepas.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan, meski ada penyebab utama dari patah pipa Pertamina, namun menurutnya di satu sisi Pertamina tidak melakukan standar operasi dalam memelihara pipa. Hal ini sesuai dengan temuan KHLK bahwa Pertamina tidak mempunyai peringatan dini apabila pipa Pertamina mengalami benturan atau kerusakan.

"Pertamina juga tidak memiliki sistem pemantauan Pipa secara fisik dan administratif, bahwa pihak Pertamina selalu melakukan pemantauan pipa," ujar Siti saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (16/4).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) EliaMassa Manik menjelaskan bahwa saat ini pihak manapun belum bisa menarik kesimpulan. Sebab menurutnya pihak kepolisian masih melakukan investigasi terkait hal ini.

"Ada dua laporan. Jangan langsung diintrepetasi," ujar Elia usai melakukan rapat dengan Komisi VII DPRRI, Senin (16/4).

Elia menjelaskan, pihak Pertamina telah memiliki persyaratan izin dan semua syarat administratis secara lengkap. Ia juga mengatakan, apabila memang ke depan ada temuan yang menyangkut terhadap Pertamina hal tersebut akan menjadi tambahan SOP baru bagi Pertamina.

"Kita surat izin komplit, tapi ini dalam rangka pemulihan dan membuat sistem baru ke depan. Itu kan objek vital kan itu, direktur teknik dari ESDM akan datang ke kilang kita untuk investigasi, Kita nggak bisa langsung nyimpulin," ujar Elia.

Di satu sisi Elia berharap Pemerintah dan kepolisian bisa segera meyelesaikan proses investigasi dari tumpahan minyak tersebut. Ia mengatakan semakin cepat selesai proses investigasi, Pertamina dapat segera mengembalikan aktivitas di kilang.

"Kita support gimana caranya supaya cepat, jadi biar kita bisa cepat masang pipa (kembali)," ujar Elia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement