Senin 16 Apr 2018 12:53 WIB

Ratusan Karyawan Meikarta akan Unjuk Rasa Tuntut Gaji

Yunita mengatakan, bahkan ada karyawan yang hampir tiga bulan tak mendapatkan gaji.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Karyawan Meikarta menggelar aksi unjuk rasa, Senin (16/4).
Karyawan Meikarta menggelar aksi unjuk rasa, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 400 karyawan PT Meikarta menggelar unjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayarkan selama hampir tiga bulan lamanya. Demonstrasi karyawan ini akan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama di depan Galery Meikarta, Jalan OC Boulevard Utara, Lippo Cikarang, Bekasi. Lokasi kedua di PT Baladhika Karya Raharja, Jalan Sahid Raya Cikarang, Bekasi.

"Kami menuntut hak kami yang hampir tiga bulan belum dibayarkan dan janji komisi yang tak pula diberikan," ujar koordinator unjuk rasa yang juga karyawan Meikarta, Yunita Puspita, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/4).

Para pengunjuk rasa juga akan melakukan long march menuju lokasi permintaan hak mereka. Yunita mengatakan, para karyawan juga menuntut agar Presiden of Sales Meikarta Fery Tahir segera diturunkan.

PT Meikarta dan PT Baladhika Karya Raharja selaku perusahaan pembangunan megaproyek Meikarta, lanjut Yunita, belum melakukan pelunasan pembayaran gaji sebanyak satu bulan setengah, dari setengah gaji bulan Februari 2018 dan gaji bulan Maret 2018. Selain itu, pembayaran komisi tahun 2017 dan tahun 2018 juga belum dibayarkan.

"Ini sangat merugikan kami selaku karyawan active dan in active, berhubung dengan berlangsungnya kebutuhan hidup yang selama satu setengah bulan tidak kami nafkahi dikarenakan hak kami yang belum dibayarkan. Bahkan, ada yang hampir tiga bulan," kata dia.

 

Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang K Jati mengatakan, pembangunan Kota Baru Meikarta yang dilakukan Lippo Group sejak beberapa waktu yang lalu, telah memberikan angin segar di dunia marketing properti. Oleh karenanya, pihak Meikarta mengapresiasi para karyawannya.

 

Dengan rencana pengembangan kawasan yang berisi ribuan unit apartemen, kata dia, merupakan tantangan dan peluang bagi para profesional di bidang marketing. "Apa yang dilakukan Lippo Group, adalah upaya konkrit dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia, khususnya di bidang marketing," ujar Danang melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (16/4).

Seperti halnya dengan industri properti lain, Meikarta sebagai institusi swasta memiliki aturan internal sendiri dalam hal gaji serta komisi penjualan. Semuanya ditentukan oleh kinerja masing-masing marketing.

Menyoal unjuk rasa yang dilakukan karyawan Meikarta, Danang konsisten dalam memberikan hak berupa gaji serta apresiasi kepada team marketing-nya berupa komisi penjualan.

"Apa yang dilakukan oleh Meikarta, tentu sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang ada. Mengenai klaim komisi penjualan, dengan jumlah tenaga marketing begitu banyak, tentu dalam proses klaim komisi penjualan akan memerlukan waktu, baik itu untuk verifikasi data dan lain-lain," ujarnya.

Data dari Team Finance Meikarta, Danang mencatat, sampai dengan saat ini tidak ada komisi penjualan yang belum dibayarkan kepada yang berhak. Saat ini untuk bulan April memang bekum terbayarkan, karena April masih berjalan, dan close di tanggal 28.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement