Ahad 15 Apr 2018 18:41 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja 20 Hektare di Bireuen

Operasi pemusnahan ladang ganja itu melibatkan 35 anggota TNI.

Pemusnahan tanaman ganja di ladang seluas 20 hektare di Bireuen, Aceh (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pemusnahan tanaman ganja di ladang seluas 20 hektare di Bireuen, Aceh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BIREUEN -- Anggota TNI Kodim 0111/Bireuen menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Balee, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Amrul Huda kepada wartawan di Bireuen, Ahad (15/4) menyatakan, pada operasi yang berlangsung Sabtu (14/4) tersebut, pihaknya langsung memusnahkan batang ganja di lokasi.

Dia menyatakan, karena hujan dan waktu, maka TNI hanya bisa memusnahkan pohon ganja sebanyak dua hektare. Sedangkan sisanya nanti akan dilanjutkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen.

Operasi yang dipimpin langsung Dandim Letkol Amrul Huda dan didampingi Kasdim Mayor Kav Nanang Sujatmiko dan Pasi Intel Kapten Inf Adi Boy itu melibatkan 35 anggota TNI. Dia mengatakan, sebelum operasi, pada Kamis (12/4), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja di sekitar lereng Gunung Punceuet.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan tentang informasi adanya ladang ganja di lereng gunung tersebut. Setelah memastikan keberadaan ladang ganja itu, pada Sabtu (14/4) pagi, tim berangkat menuju lokasi ladang ganja dengan menggunakan kendaraan trail dan mobil 4x4 Single Cabin.

Sampai di lokasi pegunungan Peuncuet, tim bergerak melanjutkan perjalanan menuju lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki lebih kurang tiga jam dengan kondisi medan berbukit. Pada pukul 11.00 WIB, tim tiba di lokasi penemuan ganja di lereng gunung Peunceut dilanjutkan dengan pencabutan ladang ganja. Selanjutnya, ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Amrul Huda mengatakan di ladang ganja dengan ketingian bervariasi itu, tim menemukan perlengkapan pribadi berupa Kartu BPJS atas nama Karimudin dengan alamat Baktiya Kabupaten Aceh Utara. Juga ada alat masak dan gubuk yang terbuat dari kayu dan terpal plastik yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihentikan pada pukul 16.00 WIB. Selanjutnya tim kembali dan tiba di Makodim Bireuen pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman.

Dandim Amrul Huda menyatakan, pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik kebun. Hal itu karena kedatangan mereka sudah diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi, sehingga yang bersangkutan melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement