REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 1.022 data pemilih ganda ditemukan di Kota Cirebon. Karena itu, verifikasi ulang akan dilakukan untuk mencegah kerawanan dalam pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.
Ribuan data pemilih ganda itu ditemukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pemutakhiran data. Kegiatan itu guna kepentingan update pada sistem data informasi pemilih (Sidalih).
Adapun, data ganda yang ditemukan tersebut di antaranya berupa satu orang pemilih dengan satu nomor induk kependudukan (NIK), tapi memiliki dua alamat yang berbeda. "Misalnya si A, terdata di Kesambi, tapi si A juga terdata di Sukapura karena memiliki alamat di Sukapura juga,' ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani," akhir pekan kemarin.
Tak hanya dua alamat, bahkan adapula satu orang dengan satu NIK tapi memiliki tiga alamat yang berbeda. Menghadapi hal itu, lanjut Emirzal, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pengecekan kembali. Dia menyatakan, petugas akan langsung mendatangi orang yang bersangkutan untuk meminta kepastian alamat yang digunakannya.
Setelah dilakukan verifikasi ulang, maka dari 1.022 data pemilih ganda itu, nantinya akan diperoleh 511 pemilih, dengan data satu alamat yang sudah mereka tetapkan. Hal itu sangat penting untuk penentuan lokasi TPS dari pemilih.
"Jadi jelas si A dapatnya di TPS mana. Dan setiap satu orang dipastikan hanya memiliki satu hak suara," terang Emirzal.
Emirzal mengungkapkan, masalah data pemilih ganda bisa menimbulkan kerawanan dalam pilkada. Karena itu, harus segera diselesaikan dengan proses pemutakhiran data.
"Tapi jika menemukan kebuntuan, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon," tutur Emirzal.
Emirzal optimistis, pemutakhiran data pemilih itu bisa selesai sebelum hari pencoblosan, yakni pada 27 Juni 2018. Dalam pilkada serentak tersebut, warga Kota Cirebon akan mengikuti pemilihan walikota sekaligus Pemilihan Gubernur Jabar .