REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna membuka ruang serta membangun peran Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk pengelolaan hutan dan lingkungan hidup sebagai gerakan masyarakat, KLHK menjalin kerja sama. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Serta Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Nota Kesepahaman ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta Jumat (13/4).
Dalam MoU tersebut para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon PS dan permasalahannya, serta mempercepat terbitnya hak atau izin PS pada calon lokasi sasaran. Mereka juga sepakat melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola PS dan pendampingnya.
Selain itu, KLHK dan Muhammadiyah juga sepaham dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan KHDTK di lingkungan kampus. Mereka juga akan menerapkan konsep green school, green campus, green mosque, dan green hospital melalui perilaku ramah lingkungan, edukasi, hemat air, hemat energi, penghijauan dan manajemen pengelolaan sampah seperti sedekah sampah atau bank sampah.
Kedua pihak juga sepakat meningkatkan kapasitas generasi atau kader lingkungan di sekolah dan perguruan tinggi, remaja masjid serta para Da’i melalui pendidikan dan pelatihan.
Menteri LHK Siti Nurbaya memandang kerja sama ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan masyarakat tingkat grassroot dan tingkat lapang, yang hanya bisa diaktualisasikan dalam bahasa rakyat secara langsung. Di mana Muhammadiyah dan Aisyiyah memiliki jaringan hingga ke tingkat tapak.
“Kalau kerja sama dengan ormas mereka sehari-hari dengan masyarakat, sehingga bagi pemerintah menjadi lebih memudahkan dalam pelaksanaan program”, kata Siti Nurbaya.
Dikatakan Siti Nurbaya, sumber daya alam yang ada harus mampu menjawab dan mengatasi kemiskinan. Sebab 70 persen masyarakat menggantungkan hidupnya pada SDA hutan di 35 ribu desa seluruh Indonesia.
“Untuk itu, kita berikan akses lahan, kesempatan berusaha dan keterampilan”, jelas Siti Nurbaya.
Menurut Haedar Nashir pelibatan ormas besar seperti Muhammadiyah dan Aisyiyah akan dapat mempercepat aktualisasi program pemerintah. KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, sementara Muhammadiyah punya umat dan masyarakat dan organisasi yang mengakar.
Beberapa program yang akan dikapitalisasi dan masifkan yaitu hutan pendidikan, usaha-usaha hutan produktif, pemberdayaan hutan untuk masyarakat setempat, program SITI (Sadarkan perempuan, dengan Inovasi lahan, yang Tepat guna untuk meningkatkan Income), serta program untuk pemberdayaan lingkungan.
“Lima program ini jika kita masifkan, Insyaallah, akan menjadi kekuatan masyarakat yang bisa merawat lingkungan dan hutan tetapi juga bisa memanfaatkan secara produktif dan bertanggungjawab,” tutup Haedar.