Jumat 13 Apr 2018 17:30 WIB

Tabuh Genderang Perang Melawan Miras

Ulama menggandeng Kepolisian mendeklarasikan perang melawan miras.

Ribuan miras dan jerigen tuak di Kabupaten Bandung dimusnahkan, Kamis (12/4).
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/REPUBLIKA
Ribuan miras dan jerigen tuak di Kabupaten Bandung dimusnahkan, Kamis (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rizky Suryarandika. Arif Satrio Nugroho

TASIKMALAYA -- Seratusan ulama Tasikmalaya menggelar deklarasi antiminuman keras (miras) di Masjid Attiyah, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/4). Mereka menekankan, miras oplosan yang telah menewaskan puluhan warga di Jawa Barat belakangan harus diperangi.

"Sinergi dengan polisi untuk perangi ini. Target kami zero peredaran miras," tutur perwakilan tokoh agama Tasikmalaya, Ustaz Maman Suratman, dalam deklarasi yang digelar bersama Polresta Tasikmalaya, kemarin.

Ustaz Maman menekankan, bahaya miras sudah dideskripsikan dalam kitab suci, sehingga memang sudah seharusnya konsumsi miras dilarang."Bahaya miras sudah ditegaskan dalam Alquran karena jadi sumber segala masalah. Akal sehat hilang, jadi berbahaya," ucap pimpinan Pondok Pesantren as-Sunah itu.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febry Maruf juga mengatakan, deklarasi antimiras perlu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran miras. Harapannya, bisa memicu semangat ulama lainnya bergerak bersama polisi menghentikan peredaran miras.

"Dengan deklarasi jadi motivasi seluruh ulama dan masyarakat bersama jajaran untuk siap perangi miras. Dan, kami bisa amankan Kota Tasik," ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rachmat Safe'i juga meminta seluruh instansi terkait bersatu padu memberantas peredaran miras oplosan. "Ini sangat mempri hatinkan. Peredaran miras sudah merenggut banyaknya manusia. Masyarakat dan pihak terkait harus bersatu memeranginya," kata dia.

Pesta miras yang digelar di berbagai tempat di Jawa Barat dan Jabodetabek mulai merenggut nyawa sejak Sabtu (7/4) lalu. Para korban diketahui mengonsumsi miras yang diklaim mengandung ginseng oleh penjual dan dioplos dengan berbagai bahan lainnya.

photo
Adik dari korban minuman keras (miras) oplosan menangis di rumah duka setelah dibawa dari Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka (RSUD), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/4).

Tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat 34 kor ban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sementara di wilayah hukum Polda Jawa Barat, hingga Kamis (12/4), jumlah korban kembali bertambah menjadi total 58 orang. Polresta Tangerang Selatan juga melansir dua warga yang berprofesi sebagai satpam tewas akibat pesta miras sejak Sabtu (7/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement