Kamis 12 Apr 2018 20:55 WIB

Polri: Pengungkapan Kasus Novel Hanya Masalah Waktu

Belum ada perkembangan signifikan, misalnya siapa tersangka penyerang Novel.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/4).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAkARTA  -- Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bahwa Polri tetap optimistis bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurut Setyo, pengungkapan kasus Novel hanya soal waktu.

"Kami tetap selidiki semaksimal mungkin. Kami tidak main-main. Saya optimistis ini bisa terungkap, hanya masalah waktu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Polri kurang setuju dengan wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). "Kalau menurut saya, selama kami masih mampu melakukan penyelidikan, ya kami lakukan. Karena TGPF ujung-ujungnya penyidikan juga, tapi TGPF tidak bisa langsung (melimpahkan) ke Kejaksaan," katanya.

Sementara saat disinggung soal Novel yang melaporkan adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya, ke Komnas HAM, pihaknya tidak berkeberatan.

"Ya kan itu haknya dia (untuk melapor)," ujarnya sembari mengingatkan bila Novel menyebut keterlibatan jenderal maka Novel juga harus bertanggung jawab atas keterangan yang diberikannya.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

photo
Infografis Kasus Novel Baswedan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement