Kamis 12 Apr 2018 19:57 WIB

MUI Minta Negara Gerak Cepat Lindungi Warga dari Miras

Tak hanya miras, penuntasan narkoba juga harus jadi perhatian.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Indira Rezkisari
Ribuan miras dan jerigen tuak di Kabupaten Bandung dimusnahkan, Kamis (12/4).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Ribuan miras dan jerigen tuak di Kabupaten Bandung dimusnahkan, Kamis (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyayangkan jatuhnya puluhan korban akibat menenggak miras oplosan di Jawa Barat. Negara diminta bergerak cepat melindungi warganya.

Anwar juga meminta pemerinta tegas menghentikan perdagangan miras dalam bentuk apapun. Pasalnya, barang haram tersebut mengandung mudharat besar bagi pengonsumsinya jangka pendek maupun panjang.

"Semestinya jangan sampai ada anak-anak dari warga bangsa ini yang mati secara tidak wajar seperti itu," ujar Anwar, Kamis (12/4). Anwar menilai seringnya kasus meninggalnya sejumlah orang akibat miras oplosan menandakan penegak hukum kurang tegas. Selain itu, masyarakat sendiri sudah kecanduan terhadap miras oplosan.

Sehingga, menurut Anwar, sangat sulit menghentikan peradaran dan miras oplosan. Kontrol masyarakat dinilai masih lemah terhadap hal seperti ini.

Selain miras, Anwar juga menyoroti tingginya peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba lebih dahsyat daripada miras dalam membunuh generasi bangsa.

Ia meminta pemerintah lebih tegas dalam pemberantasan narkoba. Sehingga generasi bangsa dapat terselamatkan.

"Tidak kurang 50 orang dalam sehari meregang nyawa karena narkoba. Tapi mengapa terkesan pemerintah tidak pernah bisa menghentikan perdagangan dan peredaran barang terlarang tersebut," kata Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement