Kamis 12 Apr 2018 19:11 WIB

UMM Raih Posisi Pertama Lomba Debat Konstitusi Nasional MK

UMM menyampaikam argumen penyelesaian persoalan anormal yang melibatkan warga negara.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil merebut posisi pertama dalam lomba debat konstitusi nasional yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Foto: Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil merebut posisi pertama dalam lomba debat konstitusi nasional yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil merebut posisi pertama dalam lomba debat konstitusi nasional yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Keluar sebagai juara I tingkat nasional, Tim Debat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengaku telah mempersiapkan diri secara matang.

Anggota tim debat UMM, Ratu Julhijah menyampaikan, timnya sudah sangat optimistis akan menduduki peringkat pertama sebagai bonus usaha yang telah dilakukan selama ini. "Semua yang sudah kita lalui ini adalah bonus atas perjalanan dan usaha semua yang terlibat dalam proses kami," tegas Pembicara Kedua Tim Debat UMM tersebut melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/4).

Setelah unggul mutlak saat menghadapi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, UMM melenggang ke babak penentuan akhir. Di babak final, UMM dipertemukan dengan Universitas Surabaya (Ubaya).

Pada babak ini dihadirkan tiga belas ahli hukum untuk menilai adu argumen antara UMM dan Ubaya dari berbagai universitas bergengsi di Indonesia. Beberapa di antaranya dari UMM, Universitas Andalas (Unand), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Tarumanegara (Untar).

Maju sebagai tim Kontra, Tim UMM menyampaikam argumen penyelesaian persoalan anormal yang melibatkan warga negara. Di sini, mereka berpendapat masalah tersebut dapat diselesaikan dengan norma-norma sosial yang ada di tengah masyarakat. Dalam hal ini tanpa harus dengan tergesa-gesa membuat pidana hukum bagi pelaku.

"Pidana hukum merupakan tindakan akhir dan tegas untuk menyelesaikan suatu persoalan yang belum bisa diselesaikan dengan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat itu sendiri," jelas Asri Rezki Saputri selaku Pembicara Pertama dari Tim UMM.

Kesiapan Tim UMM untuk menjadi juara telah dipertegas oleh Sholahuddin Al-Fatih selaku pembina tim debat UMM. Ia mengaku tidak meragukan kemampuan anak didiknya. Ia meyakini hal tersebut setelah tim debat UMM sukses merebut jajaran juara pada kompetisi debat MPR yang dilaksanakan di Surabaya.

"Saya secara pribadi sangat-sangat optimis anak-anak saya akan mendapatkan jajaran juara pada kompetisi ini," tegas Sholahuddin.

Sementara itu, keluar sebagai Juara 2 Ubaya dan Juara 3 Universitas Hassanudin (Unhas). Diumumkannya juara-juara ini menutup seluruh rangkaian acara tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement