Kamis 12 Apr 2018 18:31 WIB

Dishub Surabaya Uji Coba Aplikasi Go Parkir

Aplikasi Go Parkir diberlakukan dan bisa digunakan mulai 7 April 2018.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Rebutan lahan parkir (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Rebutan lahan parkir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai melakukan uji coba dan sosialisasi aplikasi Go Parkir, yang diproyeksikan untuk memudahkan para pengendara dalam mencari tempat parkir. Aplikasi terbaru yang dapat di-download melalui Playstore ini diberlakukan dan bisa digunakan mulai 7 April 2018.

Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Dishub Surabaya Heri Setiawan menjelaskan, pada aplikasi Go Parkir terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan. "Pertama, fitur maps (peta) yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melihat titik parkir terdekat dengan lokasi secara real time," kata Heri di Surabaya, Kamis (12/4).

Fitur kedua adalah parking slot. Heri melanjutkan, fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat slot parkir yang tersedia saat itu. Fitur ini juga dapat melakukan pemesanan parkir. Fitur ketiga, pemesanan parkir. Pemesanan slot parkir dapat dilakukan satu jam sebelum kedatangan dan maksimal pemesanan parkir inap 14 hari.

"Sedangkan, untuk pembayarannya, dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai dengan transfer ke bank. Bisa ke bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim," ujar Heri.

Heri kemudian menjelaskan cara menggunakan aplikasi tersebut. Setelah di-download, aplikasi Go Parkir tinggal dibuka dan lakukan pencarian lokasi parkir terdekat untuk kemudian melakukan pemesanan. Setelah itu, masukkan pelat nomor dan pilih slot parkir, masukkan lama waktu parkir, dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan.

Setelah itu, lanjut Heri, pilih metode pembayaran dan tekan tombol booking apabila data sudah benar. Proses selanjutnya adalah meng-upload bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan.

"Setelah itu, tinggal tunjukkan barcode kepada petugas parkir. Sedangkan, untuk tarif parkirnya, sementara ini masih flat, yaitu roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 5.000," kata Heri.

Heri menjelaskan, Go Parkir ini bisa digunakan di 13 lokasi tempat parkir khusus. Yaitu, di Gedung Siola yang dapat menampung 244 mobil dan 650 sepeda motor; Balai Pemuda yang dapat menampung 50 mobil dan 500 sepeda motor; Tugu Pahlawan yang dapat menampung 50 mobil dan 50 sepeda motor; THP Kenjeran Utara yang dapat menampung 20 bus, 150 mobil, serta 250 sepeda motor; serta THP Kenjeran Selatan yang dapat menampung 65 mobil dan 450 sepeda motor.

Selain itu, di Conventional Hall dapat menampung 200 mobil dan 400 sepeda motor; Religi Ampel yang mampu menampung 53 Bus dan 150 sepeda motor; RS Soewandi yang dapat menampung 150 sepeda motor; UPTSA yang mampu menampung 24 mobil dan 90 sepeda motor; Dinas Kesehatan yang bisa menampung 50 mobil dan 50 sepeda motor; Lapangan Hoki yang menampung 10 mobil; lorong Gedung Siola yang menampung 250 sepeda motor; dan Park And Ride Mayjen Sungkono yang bisa menampung 3 bus, 115 mobil, serta 120 sepeda motor.

"Gedung Park and Ride di Mayjen Sungkono ini menjadi pilot project utama kami dalam Go Parkir," kata Heri.

Namun begitu, sejak diuji coba mulai tanggal 7 April 2018, baru empat lokasi tempat parkir khusus yang bisa digunakan oleh para pengguna parkir. Empat lokasi itu di Tugu Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA, dan Park and Ride Mayjen Sungkono. Mulai Senin, 16 April 2018, Go Parkir mulai bisa digunakan di 13 lokasi parkir khusus.

Heri juga memastikan, ke depannya akan terus mengembangkan aplikasi Go Parkir itu, termasuk pula lokasi-lokasinya. Bahkan, Dishub juga berencana menggandeng penyelenggara parkir swasta untuk dimasukkan ke Go Parkir supaya dapat menginformasikan kapasitas slot parkir yang tersedia bagi para pengguna parkir.

Heri menambahkan, sejak diuji coba pada 7 April 2018 hingga Rabu (11/4), sudah ada sebanyak 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir ini. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang makin digencarkan oleh Dishub Surabaya.

"Harapannya, dengan aplikasi ini bisa mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018. Di mana pada 2017 target pendapatan sebesar 4,375 miliar, di tahun 2018 kami targetkan 4,810 miliyar," kata Heri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement