Rabu 11 Apr 2018 23:06 WIB

Satu Korban Miras Oplosan Meninggal di Cianjur

Ia berpulang setelah beberapa jam mendapat pertolongan medis di RSUD Cimacan.

Tim medis tengah memberikan penanganan medis korban miras oplosan (ilustrasi).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Tim medis tengah memberikan penanganan medis korban miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJR -- Satu korban minuman keras (miras) oplosan atas nama Jaenudin (43), warga Desa Cimacan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia. Ia berpulang setelah beberapa jam mendapat pertolongan medis di RSUD Cimacan.

"Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif. Nyawa nyawa korban tidak dapat tertolong karena keracunan alkohol," kata petugas jaga di Ruang IGD RSUD Cimacan, dr Windi Romadhani, saat dihubungi di Cianjur, Rabu (11/4).

Saat ini, pihaknya masih melakukan perawatan secara serius terhadap seorang korban lainnya, Deni (28). Kondisi korban masih kritis.

"Keduanya datang menjelang siang, namun korban atas nama Jaenudin mengembuskan napas terakhir setelah infus tidak dapat masuk dengan baik ke tubuhnya guna menguras racun yang ada di dalam tubuhnya," kata dia.

Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Kabupaten Cianjur merawat dua pria diduga korban minuman beralkohol oplosan. Mereka warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Keduanya muntah-muntah, kepala pusing, penglihatan kabur, serta sesak napas selang satu hari setelah pesta minuman beralkohol oplosan. Pihak keluarga membawa keduanya ke RSUD Cimacan pada Rabu, untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Keduanya datang dalam kondisi kritis, gejalanya sama dengan korban miras oplosan Cicalengka dan Sukabumi. Korban atas nama Deni (28) dan Jaenudin (43) datang hampir bersamaan," kata dia.

Data yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol oplosan di Kecamatan Cipanas bertambah menjadi dua orang, satu orang atas nama Suhendi meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement