REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menyita seribuan botol minuman beralkohol hasil operasi selama dua hari dalam rangka pencegahan terjadinya korban.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut adanya berita-berita tentang korban meninggal duni di Jawa Barat akibat miras oplosan," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Rolandy di Cirebon, Rabu (11/4).
Ia mengharapkan tidak terjadi peristiwa serupa di wilayah hukum setempat. "Kami sebagai pengayom tidak ingin kejadian itu terjadi di sini, kami razia selama dua hari dan hasilnya seribuan botol miras disita serta 10 jerigen tuak," katanya.
Roland mengatakan jajarannya berhasil mengamankan 1.500 botol minuman beralkohol berbagai merek, 250 botol ciu, dan 10 jerigen tuak. Pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk mengantisipasi peredaran minuman beralkohol, terutama oplosan.
Ia mengatakan botol ciu yang berhasil disita petugas diduga merupakan kategori minuman beralkohol oplosan. "Tentu razia ini demi kesehatan masyarakat Kota Cirebon dan kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras karena selain mengganggu kesehatan, juga bisa berakibat fatal seperti meninggal dunia," katanya.
Razia yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon mengenai peredaran minuman beralkohol karena di dua daerah, yaitu Kabupaten Bandung dan Sukabumi, telah merenggut nyawa puluhan orang.