REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan massa kembali menggelar aksi terkait kasus Novel Baswedan yang hingga hari ini masih belum tuntas. Mereka meminta agar kasus pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk memecahkan kasus yang menimpa penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) tersebut.
Menariknya, aksi yang digelar hari ini, Rabu (11/4), bertepatan dengan 365 hari atau satu tahun kejadian yang menimpa Novel Baswedan. Dengan waktu yang terbilang lama, massa yang berkumpul berharap agar pemerintah lebih serius menyelesaikan kasus tersebut.
Pada awal aksi, massa yang hadir diajak untuk menerikan yel-yel 'Berantas Korupsi, Ungkap Kasus Novel. Ungkap kasus Novel, Bentuk TGPF. Mata Novel, Mata Keadilan'. Massa yang sudah berkumpul di seberang istana negara, tepatnya di Taman Aspirasi.
Melanie Subono yang ikut meramaikan aksi ini kemudian membuka kegiatan ini bernyanyi dengan lagu-lagu berbait keadilan sosial. "Kita akan terus berjuang (untuk Novel)," ujar Melanie disela-sela nyanyiannya.
Dalam aksi ini sejumlah peserta pun memakai topeng yang berlukiskan Novel Baswedan. Selain itu ada tulisan-tulisan yang bertuliskan 'Jokowi jangan tunggu polisi nyerah', 'Segera Bentuk TGPF', 'Jokowi, Novel butuh keadilan', '365 Novel Baswedan'.
Enam bulan pertama pascapenyerangan terhadap Novel terjadi, Tim Advokasi Novel Baswedan telah merilis sejumlah temuan kejanggalan. Sayangnya, temuan itu tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Kepolisian.
Infografis Kasus Novel Baswedan.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut meliputi pernyataan pihak Kepolisian yang tidak dapat menemukan sidik jari dari gelas atau cangkir yang digunakan pelaku penyerangan. Di beberapa media, Kepolisian menyatakan bahwa sidik jari yang tertinggal di cangkir sangat kecil sehingga tidak cukup untuk identifikasi pelaku.
Selain itu, Tim Advokasi Novel Baswedan juga menelaah bahwa dalam sejumlah kasus kriminal lain Kepolisian lazimnya mengeluarkan bukti rekaman CCTV yang terkait dengan tindak pidana sehingga mendapatkan informasi dari masyarakat. Namun, berbeda dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan, Kepolisian tidak mengeluarkan CCTV yang berada di rumah Novel, sekitar kompleks perumahan, dan juga jalan yang diduga dilalui oleh pelaku.
'Pencapaian' Polri dalam mengungkap perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan ini rupanya masih jauh dari kata signifikan. Polri memang pernah melansir sketsa wajah yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan pada November 2017 lalu serta mempublikasikan nomor hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki informasi terkait para pelaku, namun perkembangannya nihil.
Baca: Satu Tahun Kasus Novel, Polri Tegaskan Tetap Berupaya.