Rabu 11 Apr 2018 12:19 WIB

Kasus Miras Oplosan, Wakapolri: Ini Fenomena Gila

Polri menyebut, total korban tewas miras oplosan di Jabar dan Jakarta capai 82 orang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memandang fenomena minuman keras (miras) oplosan yang telah menewaskan puluhan orang belakangan ini adalah fenomena yang sangat meresahkan masyarakat. Ia pun meminta jajarannya untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar rumput.

"Ini fenomena gila yang terjadi di masyarakat di saat indonesia prihatin menghadapi berbagai masalah," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Syafruddin pun mengaku telah menginstruksikan jajarannya dalam rapat Polri pada Rabu (11/4) pagi khusus untuk membahas terkait fenomena miras oplosan ini.

Menurut Syafruddin, kasus tewas akibat miras oplosan ini telah mengganggu tata masyarakat sehingga menimbulkan kekhawatiran. Sejauh ini, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan telah bekerja mengungkap kasus ini. Jumlah total korban tewas sejauh ini dalam data yang diungkapkan kepolisian berjumlah 82 orang.

Namun, Syafruddin meyakini, kasus ini lebih luas. "Saya meyakini kasus ini bukan hanya terdapat di tiga polda. Pengungkapannya belum terlalu progresif. Ini mungkin baru yang ada di permukaan," ujar dia.

Untuk itu, Syafruddin pun meminta seluruh jajaran polda secara nasional untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar rumput. Syafruddin meminta agar jajaran Polri mengungkap hingga ke tingkat distributor, otak, hingga perizinan peredaran miras. Termasuk di antaranya, Syafruddin meminta Polri membahas kasus ini dengan seluruh stakeholder lain di masyarakat.

"Hentikan ini, bumi hanguskan. Ini serius," kata Syafruddin menegaskan.

Kepada jajaran pengadilan, Syafruddin meminta jajaran kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan vonis maksimal kepada para pelaku. "Bagi tersangka yang terlibat, tangkap. Jaksa pengadilan jangan main-main. Berikan putusan pengadilan yang maksimal," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement