REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Facebook Indonesia batal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Rabu (11/4). Sedianya, Komisi I DPR mengundang Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia hari ini terkait konfirmasi kebocoran sejuta pengguna Facebook Indonesia.
"Facebook Indonesia memberitahukan pada kami mohon penjadwalan ulang karena pada hari Rabu ini sebagaimana kita jadwalkan waktu minggu yang lalu," ujar Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen Senayan, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).
Menurutnya, penjadwalan ulang pihak Facebook lantaran pihak Facebook perwakilan Asia Tenggara masih harus menghadiri kongres di Amerika. Rencananya, RDP ulang pada 17 April mendatang juga dihadiri oleh Pejabat Facebook wilayah Asia Tenggara. Ia pun berharap itikad baik dari Facebook untuk hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.
"Kalau tidak hadir artinya tidak ada itikad baik," ucap politikus PKS itu.
Menurutnya, RDP dengan pihak Facebook nantinya akan menentukan langkah selanjutnya berkaitan kasus kebocoran data pengguna facebook di Indonesia. Sebab, dalam RDP tersebut Komisi I DPR akan meminta penjelasan detail bagaiamana terjadinya kebocoran data tersebut.
"Kemudian kita akan membahas tindak lanjutnya. Seperti apa pertanggung jawaban facebook terhadap bocornya data pengguna facebook di Indonesia. Kami belum bisa mengatakan cukup atau tidak sebelum mendengar langsung dari FB bisa jadi nanti kalau itu nggak cukup kita minta kominfo untuk memberikan sanksi lebih," ujar dia.
(Baca: Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan Kedua ke Facebook)