Selasa 10 Apr 2018 21:27 WIB

414 Penyandang Disabilitas Usia Kerja Masih Menganggur

pola tindak terhadap penyandang disabilitas bukan lagi charity base approach

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bantuan alat gerak hingga alat penunjang usaha kepada 535 penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Graha Saba Buana Solo pada Selasa (10/4).
Foto: Republika/Andrian Saputra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bantuan alat gerak hingga alat penunjang usaha kepada 535 penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Graha Saba Buana Solo pada Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO ---  Lebih dari 414 penyandang disabilitas yang masuk kategori penduduk usia kerja disabilitas tak memiliki pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, Nurahman saat membuka acara penyerahan bantuan berupa alat gerak dan perlengkapan alat usaha dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 535 penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Solo pada Selasa (10/4).

Nurahman menjelaskan berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun lalu jumlah penduduk usia kerja disabilitas nasional sebanyak 21.930.529 orang. Yang termasuk angkatan kerja sebesar 51,18 persen atau sebanyak 11.224.673 orang.

Sedangkan sisanya 48,82 persen atau 10.705.856 orang bukan angkatan kerja penyandang disabilitas seperti berada di bangku sekolah, atau mengurus rumah tangga. Dari penyandang disabilitas yang termasuk angkatan kerja itu terdapat 414.222 orang yang masih menganggur.

Penganggur terbuka sebanyak 414.222 orang atau sebesar 3,69 persen. Maka masih sangat dibutuhkan peran pemerintah dan lembaga serta para pemerhati disabilitas untuk mendukung program pengentasan pengangguran yang sedang digalakan Kemenaker, katanya.

Menurut Nurahman langkah pemberdayaan untuk peningkatan kemampuan masyarakat dapat membuat penyandang disabilitas menjadi lebih berdaya dalam pembangunan masyarakat. Nurahman mengatakan isu terkait penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektoral. Sebab itu, kata dia, penanganannya pun memerlukan kerjasama sinergis seluruh pemangku kepentingan.

Arah pola pikir, pola tindak terhadap penyandang disabilitas saat ini bukan lagi menggunakan pendekatan charity base approach atau pendekatan belas kasihan melainkan membuka lowongan kerja dan menempatkan penyandang disabilitas berdasarkan kemampuan dan kompetensi. Juga menciptakan kesempatan berusaha dengan cara membangun wirausaha mandiri, katanya.

Sementara dalam kesempatan tersebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bantuan alat gerak hingga alat penunjang usaha kepada 535 penyandang disabilitas dari berbagai daerah.

Terdapat 30 jenis item bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas, selain alat bantu gerak bantuan yang diberikan juga berupa  Laptop, Braille Text, perlengkapan tata boga, kamera, hingga sepeda motor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement