Selasa 10 Apr 2018 14:27 WIB

Sandi Enggan Bicara Detail Soal Pelepasan Saham Bir

Sandi mengatakan, Pemprov DKI mematuhi UU Pasar Modal mengenai prinsip kerahasiaan.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: RepublikaTV/Surya Dinata
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyatakann sedang menyiapkan proses pelepasan saham pemprov di PT Delta Djakarta sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan. Namun, Sandi enggan berbicara detail terkait teknis rencana divestasi saham di perusahaan produsen minuman beralkohol tersebut.

“Kami tidak bisa terlalu gamblang memberikan sebuah informasi yang detail, tetapi lebih ke arah apa kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI menjelang RUPS (rapat umum pemegang saham) akhir bulan April," kata dia di Jakarta, Selasa (10/4).

Sandi mengatakan, pemprov berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga mitra, selama proses pelepasan saham. Ia menginginkan proses divestasi terbuka dan menghasilkan kebijakan yang terbaik atas saham yang dimiliki pemprov di PT Delta sejak tahun 1970.

"Mohon sabar karena ini ada UU Pasar Modal yang harus kami patuhi, juga mengenai confidentiality (kerahasiaan) dan ini harus dikoordinasikan," ujar dia.

Sandi menambahkan, proses ini merupakan tinjauan yang sangat normal dalam pengelolaan investasi. Ia menyebut, ke depan pemprov harus melihat bahwa investasi diletakkan di sektor yang mendatangkan kemaslahatan untuk masyarakat.

Dalam masa kampanye di Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi memang menjanjikan akan melepas saham di perusahaan produsen minuman beralkohol tersebut. Dalam janjinya, Anies menyebut akan menjual saham pemprov di perusahaan bir itu jika terpilih. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk membangun fasilitas publik dan kebutuhan dasar warga.

Saham Pemprov DKI di PT Delta sudah ada sejak tahun 1970-an. Saat itu, Ibu Kota di bawah kepemimpinan Ali Sadikin. 

Kini, saham yang dimiliki sebesar 26,25 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement