Selasa 10 Apr 2018 14:01 WIB

FUIB Tunda Laporan ke Bareskrim

Rahmat enggan menjelaskan secara rinci alasan penundaan laporan tersebut

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Andika Betha
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menunda pelaporan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait puisi 'Kau Ini Bagaimana' buatan Gus Mus yang dibacakan oleh Ganjar dalam suatu acara. Penundaan ini diungkapkan langsung oleh Ketua FUIB Rahmat Himran.

"Ditunda dulu ya," kata Rahmat, Selasa (10/4).

Rahmat enggan menjelaskan secara rinci alasan penundaan tersebut. Namun, Rahmat mengungkapkan, pelaporan terhadap dirinya oleh tim kuasa hukum Ganjar memberikan pengaruh terkait rencana pelaporan terhadap Ganjar.

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 Pilgub Jawa Tengah, Ganjar-Yasin melakukan pelaporan ke Polda Jatwa Tengah. Laporan itu juga terkait penyebaran isu sara terkait puisi Gus Mus yang dibaca oleh Ganjar Pranowo.

Tim kuasa hukum hendak melaporkan orang yang berniat melaporkan Ganjar. Terkait hal tersebut, Rahmat hanya berujar pendek. "Untuk Evaluasi dulu," kata Rahmat saat ditanya kaitan dengan pelaporan tim Ganjar dengan pelaporan yang akan dilakukan oleh Rahmat.

Sedianya, Rahmat akan melaporkan Ganjar pada Selasa (10/1) ini ke Badan Reserse Kriminal Polri. Agenda pelaporan tersebut sempat disebarkan ke sejumlah media di Jakarta. Namun, pada Senin (9/4) malam, Rahmat menyatakan akan menunda laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement