REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto mengaku sangat prihatin atas kasus pesta minuman keras (miras) oplosan di tiga daerah di Jabar yang merenggut 45 nyawa. Korban meninggal dunia antara lain di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung sebanyak 35 orang, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi enam orang, dan Kota Bandung sebanyak empat korban.
"Sampai satu jam terakhir jumlah korban mencapai 45 orang. Kasusnya tidak di satu titik, tapi ada di sejumlah titik. Di Kabupaten Bandung ada di empat titik. Di Kabupaten Sukabumi ada di Palabuhanratu," kata dia kepada para wartawan, acara Silaturahim Kamtibmas Polda Jabar dengan empat pasangan cagub di Jl Lengkong Besar, Kota Bandung, Selasa (10/4).
Sampai saat ini, Agung mengatakan, polisi sudah menangkap para penjual miras oplosan tersebut. Di Kabupaten Bandung, kata dia, ada dua penjual yang sudah ditangkap. Di Kota Bandung, imbuh dia, jumlah penjual yang diamankan sebanyak dua orang, sedangkan di Pelabuhanratu satu orang. "Kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sumber minuman tersebut, dari mana asalnya, siapa distributornya," ujar dia.
Dalam mengungkap kasus ini, Agung mengatakan, Polda Jabar akan bekerjasama dengan Polda Metro untuk mengetahui apakah ada koneksi distributor miras ini. Dia menjelaskna, kasus miras di Polda Metro dan Polda Jabar waktu hanya selisih beberapa hari. Selain itu, imbuh dia, Polda Jabar juga akan membantu BPOM untuk melakukan razia-razia terhadap miras secara masif.
"Karena menyangkut miras domainya BP POM maka kita bersama TNI akan dorong lakukan razia secara masif hingga ke kecamatan-kecamatan. Apalagi sebentar lagi menjelang puasa. Harus bersih," kata dia.