Selasa 10 Apr 2018 08:08 WIB

Miras Oplosan Positif Mengandung Metanol

Metanol menyebabkan kegagalan fungsi paru-paru dan pernapasan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Labfor Polri menemukan kandungan metanol atas miras oplosan yang sudah menewaskan delapan orang di kawasan Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan temuan metanol juga ditemukan usai pemeriksaan toksikologi pada jasad korban miras oplosan.

"Jadi hasilnya positif cairan yang mengandung metanol itu yang memang mematikan, pada tubuh si korban yang mengonsumsi. Khususnya, pada yang meninggal dunia hasilnya adalah di dalam tubuh bersangkutan senyawa cairan metanol dan etanol. Kalau etanol hanya memabukkan, tapi metanolnya itu, itu yang mematikan," ucap Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/4) malam.

Metanol menyebabkan fungsi paru-paru dan pernapasan terganggu, bahkan yang paling parah menyebabkan tak berfungsi. Sejauh ini, delapan warga yang meninggal dunia akibat minuman yang dijual terduga pelaku berinisial RS. Kepolisian masih mendata lagi kemungkinan ada korban lain yang meninggal dunia akibat miras oplosan itu atau dirawat di rumah sakit akibat miras oplosan tersebut.

"Itu hasil autopsi sudah, dan artinya dari toksikologi juga hasilnya sesuai. Ada kesesuaian di sana disebabkan karena cairan senyawa metanol, di dalam tubuh yang bersangkutan, terdapat senyawa cairan metanol dan etanol," kata Indra.

Ia juga membenarkan bahwa hampir 98 persen minuman keras (miras) oplosan yang diminum oleh para korban tewas, mengandung metanol dan etanol. Sementara dua persen lainnya baru mengandung minuman bersoda ringan, sirup, dan jenis lain-lain.

"Iya metanolnya yang ada dalam alkohol itu, yang dicampur dengan Coca Cola, sirup, Extra Joss, air, itu dicampur jadi satu. Menurut tersangka, minuman itu dikatakan minuman Ginseng, tapi kandungan di dalamnya seperti itu," papar Kapolres yang juga mantan muazin di aksi 212 itu.

Miras oplosan dengan nama Ginseng (GG) itu dijual Rp 20 ribu per plastik. Polisi telah menetapkan enam tersangka dari beberapa titik wilayah yang memakan korban tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement