REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah tahun 2018. Setelah sebelumnya dilaksankan di Jakarta pada tanggal 3-6 April 2018 lalu, kali ini Kementerian PPPA bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rangkaian Rakortek Percepatan Pelaksanaan PUG di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 9-12 April 2018.
Mengangkat tema Kerja Bersama untuk Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam rangka Pembangunan PP dan PA di Daerah, Rakortek ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi berupa kegiatan strategis sebagai bentuk solusi penguatan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan PUG di daerah, khususnya Wilayah II meliputi seluruh provinsi di Sulawesi, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Penduduk perempuan di Indonesia masih cukup tertinggal dan mengalami kesenjangan khususnya dalam pembangunan dibanding laki-laki. Untuk itu, permasalahan pembangunan perlu dikelola secara profesional yang responsif gender yang menuntut semua aparatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terlebih bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi dan kabupaten untuk terlibat, ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam pembukaan Rakortek di Makassar, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (9/4) malam.
Selama 3 hari kedepan, ratusan peserta Rakortek akan mengikuti sejumlah agenda diantaranya diskusi panel dan diskusi kelompok yang akan membahas tentang pemetaan dan sinkronisasi kegiatan penguatan kelembagaan PUG. Rakortek Percepatan Pelaksanaan PUG di Daerah ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah diselenggarakan sebelumnya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 28 Februari- 2 Maret 2018 lalu.
Ia menambahkan, rapat Koordinasi Teknis ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kinerja yang lebih profesional, sinergi dan terpadu antar pelaku pembangunan, khususnya Bidang Kesetaraan Gender.
"Agar target-target pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien menuju masyarakat di desa dan diperkotaan yang lebih sejahtera secara berkeadilan, ujarnya.
Pribudiarta menambahkan, pengarusutamaan Gender kiranya harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kemudian keterlibatan pemerintah daerah dalam hal ini menjadi penguat sekaligus pendorong PUG dapat tepat sasaran untuk mengatasi persoalan kesetaraan gender hingga tingkat daerah. Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu perwakilan peserta yang hadir.
Kepala Dinas PPA Daerah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi SelatanIdris mengaku pihaknyamerasa di daerah terutama desa-desa masih banyak kesenjangan dan ketimpangan gander, sehingga membutuhkan kebijakan yang kuat.
"Saat ini, di Maros, kami sedang mendorong Peraturan Daerah (Perda) PUG sebagai strategi efektif untuk mendukung Pengarusutamaan Gender di Indonesia, yang saat ini sudah masuk tahap pembahasan di komisi daerah. Harapan kami perda ini sekaligus menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah khususnya desa, sehingga pengarusutamaan Gender dapat diaplikasikan secara merata hingga level desa," ujarnya.Hal ini juga sesuai dengan agenda Nawacita yakni membangun Indonesia dari pinggir.