REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak tiga orang warga Rancabolang, Buah Batu, Kota Bandung meninggal akibat minuman keras oplosan jenis Ginseng Minola. Miras tersebut didapat dari seorang pedagang dari lokasi serupa.
"Untuk Kota Bandung korban tiga orang meninggal dunia R, DS dan Y. Modusnya adalah ini menamakan Ginseng, kemudian dioplos ke obat batuk dan lotion anti nyamuk," papar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/4).
Dari tangan tersangka, Polrestabes Bandung menyita 3 ribu botol dan 25 jeriken minuman keras oplosan. Diketahui tersangka AR telah 15 tahun berjualan miras.
"Akan kita periksa berapa persen alkoholnya. Nanti kalau sudah dicampur dengan zat-zat lain akan semakin membahayakan. Ini saja baunya sudah sangat menyengat," jelasnya.
Korban sebelumnya membeli miras dari tersangka pada Sabtu (7/4). Keesokan harinya, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit dan tidak tertolong.
"Kita lagi ke lokasi dan rumah sakit yang masih ada korbannya, supaya kita bisa cepat ungkap," lanjutnya.
Untuk itu, Kapolda memerintahkan jajarannya untuk merazia pedagang-pedagang lain. Di Kota Bandung saja sudah ada 25 tersangka lain yang menjual miras oplosan tersebut.