Senin 09 Apr 2018 22:14 WIB

Polres Bekasi Kota Kembali Amankan Miras Oplosan

Selain miras, polisi juga mengamankan obat-obatan yang tak berizin

Rep: Fergi Nadira/ Red: Andi Nur Aminah
Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan miras oplosan dan obat tak berizin dari beberapa kecamatan di Kota Bekasi, Senen (9/4).
Foto: Republika/Fergi Nadira
Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan miras oplosan dan obat tak berizin dari beberapa kecamatan di Kota Bekasi, Senen (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian resor metro Bekasi Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) dan miras oplosan dari beberapa kecamatan di Kota Bekasi. Kali ini, tak hanya miras, melainkan polisi juga mengamankan obat-obatan yang tak berizin.

Komisaris besar polisi (Komnes Pol) Polres Metro Bekasi Kota Indarto mengatakan giat operasi miras dan obat-obatan dilakukan sejak peristiwa yang menewaskan tujuh pemuda di dua kecamatan Kota Bekasi yang diduga akibat pesta miras oplosan. Dari situ, kepolisian Kota Bekasi berupaya melakukan pengecekan ke kios-kios jamu dan obat-obatan. "Dari Jumat, Sabtu, Minggu kami melakukan penyitaan dan penangkapan beberapa barang bukti dari pedagang-pedagang," ujar Kombes Pol Indarto di Polres, Senin (9/4).

photo
Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan miras oplosan dan obat tak berizin dari beberapa kecamatan di Kota Bekasi, Senen (9/4).

Polisi berhasil menyita 1.558 botol dengan berbagai merk. Juga 80 bungkus plastik miras oplosan serta satu jerigen berisi miras oplosan. Dari kasus miras, polisi menahan satu orang pelaku penjual. "Sementara untuk obat-obatan kami amankan 8.401 butir disita dari beberapa tempat yakni di Kranji dan Bekasi Timur," ujarnya.

Untuk itu, Kombes pol Indarto juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi penjual miras atau obat yang tak berizin kepada pihak kepolsian. Untuk selanjutnya segera diproses. "Supaya tak terjadi lagi sampai korban berjatuhan, masyarakat lapor, kami yang tangani, berantas sampai habis," ujarnya.

photo
Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan miras oplosan dan obat tak berizin dari beberapa kecamatan di Kota Bekasi, Senen (9/4).

Operasi ini dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. "Giat ini sampai habis, sampai bersih dari miras kita berantas sampai habis," katanya.

Menyoal obat-obat an tak berizin serta miras, pihak kepolisian meminta pemerintah kota Bekasi pada Dinas Kesehatan meminta data untuk mengecek seberapa banyak di Kota Bekasi, toko-toko yang memiliki izin edar dan usaha. Pasalnya, penjual miras pun memiliki alibi membuka warung jamu, yang nyatanya di dalamnya banyak menjual miras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement