REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mempertimbangkan adanya opsi penambahan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Akan tetapi, rencana penambahan itu masih menunggu keputusan tiga menteri.
Menteri PAN dan RB, Asman Abnur, menyatakan sudah ada keputusan sementara untuk cuti Lebaran dalam Rapat Kabinet.
"Jadi, Lebaran itu tanggal 15-16 Juni. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah," kata Asman Abnur kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Senin (9/4).
Dia mengatakan, Senin dan Selasa sebelum Idul Fitri dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, kata dia, masyarakat yang pulang ke daerahnya akan menimbulkan kemacetan.
"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak," ujarnya.
Namun, opsi tersebut belum diputuskan. Sebab, keputusan tersebut membutuhkan kesepakatan tiga kementerian yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, serta Kementerian PAN dan RB.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Cuti Libur Lebaran Ditambah