Senin 09 Apr 2018 20:27 WIB

Dishub Depok Sepakat Usulan Ganjil-Genap di Jalan Margonda

Aturan ganjil-genap akan diperluas di ruas jalan Tol Jagorawi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah kendaraan motor melintas di jalur cepat Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan motor melintas di jalur cepat Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Depok sepakat dengan usulan penerapan aturan plat nomor ganjil dan genap di Jalan Margonda Depok. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memperluas aturan ganjil-genap di ruas Jalan Tol Jagorawi yang akan diterapkan juga di pintu tol Depok-Cibubur 2 arah Jakarta.

"Usulan ganjil genap BPJT cukup bagus dan kami akan coba kaji untuk penerapannya juga di Jalan Margonda," ujar Kepala Dishub Depok, Dadang Wihana di Balaikota Depok, Senin (9/4).

Penerapan sistem ganjil-genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dinilai sukses mengurangi kemacetan. "Makanya kita dukung untuk penerapan sistem ganjil genap di pintu masuk Tol Depok-Cibubur 2. Kita akan tunggu apakah penerapan sistem ganjil genap yang akan diterapkan di pintu masuk Tol Depok-Cibubur 2 berhasil atau tidak mengatasi masalah kemacetan. Kalau sukses nggak masalah juga akan kita coba terapkan di Jalan Margonda," tutur Dadang.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, perluasan sistem ganjil genap di pintu masuk Tol Depok-Cibubur 2 baru akan diujicoba pada 16 April 2018. "Aturan ganjil genap untuk ruas tol Jagorwi akan berlaku di pintu tol Depok-Cibubur dua arah Jakarta. Gerbang jalan tol ini dipilih karena sebanyak 34.278 kendaraan yang masuk setiap harinya," ucap Bambang.

Menurut Bambang, aturan ganjil genap dilakukan karenavolume capacity (VC) jalan tol Jagorawidan jalan tol Jakarta-Tangerang sudah di atas rata rata yakni 0,8 persen. "Sambil menunggu proses Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) keluar, kami akan uji coba dulu untuk tol Jagorawi. Kami antisipasikan Permenhub selesai akhir April, hingga awal Mei bisa diaplikasikan secara reguler," jelasnya.

Bambang memaparkan, selain memberlakukan aturan ganjil genap, juga akan diterapkan sejumlah aturan di ruas jalan tol tersebut yakni pertama, menerapkan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo. Kedua, pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.

Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahajo menambahkan, dalam jangka waktu dekat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan stekholder terkait, termasuk Pemkot Depok. "Aturan ganjil-genap ini waktunya sama diberlakukan yakni pada pukul 06.00 hingga jam 09.00 WIB," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement