Senin 09 Apr 2018 15:01 WIB

Surat MKEK Bocor, IDI Curigai Ada Grand Design

Kebocoran surat keputusan MKEK dinilai dapat berdampak pada lunturnya kepercayaan.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Winda Destiana Putri
Kepala RSPAD Brigjen dr Terawan Agus Putranto.
Foto: Republika/Erik PP
Kepala RSPAD Brigjen dr Terawan Agus Putranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait status Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (K) yang viral beberapa waktu lalu sebenarnya bersifat rahasia dan internal. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai ada unsur kesengajaan dalam kasus kebocoran surat keputusan MKEK yang direkomendasikan kepada PB IDI ini.

"Mengenai kebocoran, ini ada unsur kesengajaan," ungkap Ketua Umum PB Idi Prof Dr Ilham Oetama Marsis SpOG di kantor PB IDI, Senin (9/4).

Marsis menilai ada suatu grand design di balik kebocoran surat keputusan MKEK. Era keterbukaan pasar ASEAN saat ini sudah dimulai dengan program Asean Framework Agreement on Service (AFAS). Sesuai dengan AFAS, Indonesia akan terbuka untuk mobilitas dokter pada 2025 mendatang.

"Itu memberi kesempatan penanaman modal asing ke Indonesia dalam rumah sakit-rumah sakit dan klinik spesialis dengan high tehcnology," kata Marsis menambahkan.

Di sisi lain, kebocoran surat keputusan MKEK dinilai dapat berdampak pada lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap dokter Indonesia, rumah sakit di Indonesia, hingga obat Indonesia. Tak menutup kemungkinan, kebocoran surat MKEK berkaitan dengan kepentingan-kepentingan tertentu, misalnya ranah perdagangan.

"Kita tahu juga, ini merupakan suatu tindakan yang punya dampak politis secara nasional," kata Marsis menjelaskan.

Sebagai contoh, beberapa bulan lalu PB IDI dan TNI Angkatan Darat telah menandatangani MoU. Dalam MoU ini, PB IDI dan TNI AD menjalin kerja sama dalam menghadapi ancaman kesehatan global. Salah satunya adalah ancaman bioterrorism pada masa depan. Dalam hal ini, PB IDI akan berperan sebagai salah satu garda terdepan. Kebocoran surat MKEK dikhawatirkan dapat berdampak pada hubungan kedua institusi ini.

Marsis menegaskan, kasus yang melibatkan Terawan bukan masalah antarinstitusi, dalam hal ini IDI dan TNI AD maupun institusi lain. Masalah yang heboh belakangan ini murni mengenai masalah etik yang sebenrnya merupakan masalah internal antara PB IDI dan anggotanya.

"Kami bukan berhadapan dengan mayor jenderal tentara nasional Indonesia. Kita di sini berhadapan untuk menyelesaikan masalah etika antara PB IDI dengan anggotanya, yaitu dokter Terawan," kata Marsis menegaskan.

Tak hanya itu, Marsis menegaskan, IDI akan mengusust masalah kebocoran surat keputusan MKEK hingga tuntas. Pengusutan tidak hanya sampai pada siapa yang menyebarkan, tetapi juga otak yang merencanakan pembocoran surat keputusan MKEK.

"Kita akan lacak dengan badan intelijen," tutur Marsis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement